Mohon tunggu...
Mona Fatnia
Mona Fatnia Mohon Tunggu... Lainnya - writer opinion

حَسْبُنَا اللهُ وَنِعْمَ الْوَكِيْلُ نِعْمَ الْمَوْلَى وَنِعْمَ النَّصِيْرُ #La Tahzan Innallah Ma'anna #Bermanfaatuntuksesama #Rahmatanlillallamin

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Meniti Jalan Panjang Menuju Eliminasi TBC

6 Maret 2024   07:41 Diperbarui: 6 Maret 2024   07:59 43
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Birokrasi. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG


Oleh : Nuzhatul Alfetwa


Tuberkulosis (TBC) menjadi salah satu ancaman di Indonesia, pasalnya lebih dari 724.000 kasus TBC baru ditemukan pada 2022 dan jumlahnya meningkat menjadi 809.000 kasus pada 2023. Jumlah ini jauh lebih tinggi jika dibandingkan dengan kasus sebelum pandemik yang rata-rata penemuannya dibawah 600.000 pertahun. Menteri Kesehatan Republik Indonesia Budi Gunadi Sadikin meminta 90% dari jumlah itu dapat terdeteksi di tahun 2024 ini yang dilaporkan kasus TBC di Indonesia telah mencapai 1.060.000 kasus. Ini merupakan level tertinggi yang pernah ada, di mana Indonesia menjadi negara kedua terbanyak di dunia.


Peran Negara
Meskipun demikian, upaya pemerintah dalam penyelesaiannya sudah dilakukan selama 77 tahun sejak Indonesia merdeka, vaksin dan obatnya sudah ditemukan sejak puluhan tahun lalu, tapi tidak pernah bisa tertangani dengan baik. Seperti halnya  upaya eliminasi TB yang tertuang dalam Perpres nomor 67 tahun 2021 tentang Penanggulangan Tuberkulosis yang juga selaras dengan program End TB Strategy yang diinisiasi oleh WHO untuk mengakhiri epidemi TB pada 2030 dan menekan kasus TB kurang dari 1 kasus per 1 juta penduduk pada 2050. Tiga pilar utama dalam program tersebut mencakup pelayanan dan pencegahan TB yang terintegrasi dan berpusat pada pasien, kebijakan dan komitmen politik dalam sektor kesehatan untuk eliminasi TB di Indonesia serta penelitian dan inovasi dalam menyikapi tantangan terkait TB di Indonesia. End TB Agenda ini menargetkan penurunan angka kematian TB sebanyak 90%, penurunan kasus TB sebanyak 80%, serta peniadaan beban biaya yang ditanggung oleh pasien TB dan keluarga pada 2030.
Tidak hanya itu, Direktorat Bina Pengujian Keselamatan dan Kesehatan Kerja Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) Maptuha menjelaskan Kemenaker menyusun Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) nomor 13 Tahun 2022 tentang Penanggulangan Tuberkulosis di Tempat Kerja. Sasaran dari pelaksanaan Permenaker ini adalah pengusaha dan pengurus perusahaan, dokter perusahaan, pekerja atau buruh, dan bagi pengawas ketenagakerjaan untuk melakukan pengawasan pelaksanaan penanggulangan tuberkulosis di tempat kerja.


TBC sebagai salah satu dari 10 penyebab kematian teratas diperkirakan telah menginfeksi sepertiga populasi dunia tidak terkecuali di Indonesia, beberapa penelitian mengungkapkan bahwa faktor lingkungan merupakan media penularan utama TB. Selain bakteri, lingkungan rumah adalah struktur fisik yang digunakan orang sebagai tempat tinggal sehingga faktor lingkungan fisik seperti tingkat pencahayaan, kepadatan rumah, luas ventilasi, dan jenis lantai sangat mempengaruhi keberadaan bakteri. Rumah yang sehat dan pemenuhan gizi yang seimbang juga mempunyai peran penting terhadap penularan TBC.


Tentu kita tidak lupa bahwa indonesia saat ini krisis akan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), berdasarkan data dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terdapat sekitar 12,7 juta rumah tangga tidak memiliki rumah dan 29,6 juta rumah tangga masih menghuni tempat tinggal yang tidak memenuhi standar. Terlebih lagi angka stunting di Indonesia masih cukup tinggi yaitu 21,6% berdasarkan hasil Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) tahun 2022, walaupun terjadi penurunan dari tahun sebelumnya yaitu 24,4% tahun 2021, namun masih perlu upaya besar untuk mencapai target penurunan stunting pada tahun 2024 sebesar 14%. Semua itu merupakan buah dari kemiskinan ekstrim yang melanda Indonesia, setidaknya per tahun 2023, ada 25,9 juta penduduk miskin di Indonesia. Mereka adalah orang-orang yang pengeluarannya dalam sebulan ada di bawah standar garis kemiskinan, yaitu Rp 550.458 per kapita per bulan. Warga yang konsumsinya di atas garis tersebut tidak lagi dianggap miskin meski kenyataannya mereka masih hidup sangat rentan


Negara Sehat : Masyarakat Sehat

Jaminan kesehatan di Indonesia, terbilang masih cukup rentan. Apalagi data kemiskinan yang dinilai tidak akurat lantaran masih mengacu pada standar garis kemiskinan yang usang dan terlalu rendah. Kenyataannya, jumlah penduduk miskin di Indonesia lebih banyak dari data yang terekam saat ini. Meskipun pemerintah masih optimis menurunkan angka kemiskinan ekstrim ditahun 2024 ini, Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) melalui Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kesejahteraan Sosial Kemenko PMK Nunung Nuryartono menyebut ada beberapa strategi untuk menurunkan kemiskinan ekstrem menjadi nol persen pada tahun 2024. Tiga strategi yang diandalkan pemerintah untuk mempercepat penghapusan kemiskinan ekstrem yakni melalui pengurangan beban pengeluaran masyarakat, peningkatan pendapatan dan pemberdayaan masyarakat serta pengurangan jumlah kantong-kantong kemiskinan dan diikuti dengan berbagai kebijakan afirmatif baik dari sisi refocusing anggaran, perbaikan data dan pensasaran, serta penguatan pelaksanaan program melalui pendekatan konvergensi. Tetap saja angka kemiskinan di Indonesia terbilang cukup menghawatirkan.


Memang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2024 memberikan ruang bagi pemerintah untuk melakukan penyelesaian masalah kemiskinan ekstrim di Indonesia. Termaktub dalam RUU APBN 2024 bahwa tingkat kemiskinan ekstrem ditargetkan menjadi 0 persen -- 1 persen. Namun, dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 disebutkan bahwa pemerintah menargetkan tingkat kemiskinan ekstrem mendekati 0 persen dan tingkat kemiskinan di Indonesia sekitar 6 persen -- 7 persen pada 2024. Selain menekan tingkat kemiskinan dan penuntasan kemiskinan ekstrem, Badan Anggaran DPR RI bersama dengan Pemerintah mematok sejumlah target indikator kesejahteraan rakyat.  Tingkat pengangguran terbuka diupayakan dalam rentang 5,0 persen - 5,7 persen. Indeks Pembangunan Manusia 2024 diharapkan bisa mencapai angka 73,99- 74,02 atau sedikit berada di atas target dalam APBN 2023. Pemerataan dan ketimpangan yang diukur dalam indeks Gini Rasio ditargetkan berada di level 0,374 - 0,377 serta indeks Nilai Tukar Petani di kisaran 105-108 dan Nilai Tukar Nelayan 2024 bisa mencapai 107-110.


Berdasarkan angka diatas, indonesia masih belum terlepas dari label negara yang belum sehat disisi perekonomiannya. Hal ini akan berdampak pada kesejahteraan negara dan keberlangsungan hidup masyarakat, itulah sebabnya masyarakat Indonesia masih terombang-ambing dalam masalah menyangkut hidup dan mati mereka, TBC misalnya.


Miris memang, perspektif negara kapitalis mewajarkan masyarakat merasakan sulitnya bertahan hidup ditengah arus kemiskinan yang membabi buta. Pemenuhan kebutuhan, fasilitas yang dapat diakses, pola hidup yang merata seperti mimpi dan harapan yang terus berkepanjangan bagi masyarakat Indonesia. Apalagi yang diharapkan masyarakat sementara negaranya menderita sakit kronis akibat diterapkannya kapitalisme, memang tidak ada jalan lain selain berlepas diri dari cengkaraman aturan kapitalistik yang melabeli diri sebagai ideologi terbaik namun nyatanya cacat secara sistematik.


Islam Bukan Hanya Harapan
Terlepas dari cacatnya kapitalisme, Islam sebagai aqidah dan peraturan memiliki segenap tanggung jawab terhadap hak-hak masyarakat termasuk yang menyangkut kebutuhan dasar manusia yakni kesehatan. Tidak tanggung-tanggung, islam akan sigap dengan penyediaan layanan kesehatan baik alat yang canggih dan SDM yang ahli agar masyarakat mudah dalam mengakses kebutahan dasarnya secara gratis dan cepat. Sebab dalam Islam, penguasa adalah raa'in, yakni melayani dan mengurusi segala kepentingan rakyat dengan sepenuh hati. Ia akan menetapkan kebijakan yang senantiasa berpihak pada kemaslahatan rakyat, tidak membahayakan mereka, dan melindungi mereka dari bahaya yang lebih besar, terutama kebijakan di bidang politik, ekonomi, dan kesehatan.


Demikian pula, islam tidak akan membiarkan negara mengalami penurunan pendapatan selama sumber daya alam dikelolah dengan baik oleh Negara, didistribusikan kepada seluruh rakyat dan hanya menjadikan negaralah yang mengelolah hak dan urusan umat diatas ketentuan syariat islam maka sangat mustahil apabila negara mengalami angka kemiskinan yang signifikan akibat masalah perekonomian. Didalam sistem islam, jaminan kebutuhan dasar terhadap seluruh rakyat akan terpenuhi bahkan tidak akan pernah dimonopoli oleh pihak-pihak tertentu. Sebab, islam adalah negara yang tidak akan mempertaruhkan nyawa rakyatnya untuk meningkatkan nilai maju tidaknya sebuah negara, apalagi berlepas tangan pada pola hidup rakyatnya. Jaminan untuk hidup bersih dan sehat menjadi kewajiban yang harus dirasakan setiap masyarakat, pola hidup dan ruang hidup kapitalistiklah yang membuat manusia tidak memiliki kesadaran dalam menjaga lingkungan dan alam bersama-sama. Kepekaan dan kepedulian terhadap lingkungan menghilang seiring kerakusan dan ketamakan yang terpelihara dalam kehidupan sekuler kapitalisme. Bahkan seorang pemimpin/khalifah didalam Islam akan melakukan penataan wilayah dengan prinsip-prinsip syariat sehingga terwujud lingkungan yang sehat. Pembangunan perumahan, perkantoran, pabrik, gudang, pasar, jalan, dll. semuanya berada dalam kendali khalifah sehingga tidak terjadi masalah kesehatan akibat buruknya tata ruang dan wilayah. Negara akan memberlakukan aturan yang ketat dalam hal polusi udara dan memberikan sanksi tegas pada yang melanggar.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun