Mohon tunggu...
Momon Sudarma
Momon Sudarma Mohon Tunggu... Guru - Penggiat Geografi Manusia

Tenaga Pendidik

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Mencari Makna "Aktif"

21 Juni 2018   11:38 Diperbarui: 21 Juni 2018   11:37 424
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pemerintahan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Hidup itu dinamis. Pemaknaan terhadap sebuah kata pun, dinamis. Tidak selamanya tetap, dan memang tidak boleh dibakukan. Menurut pemahaman kita saat ini,  kalau sesuatu sudah dibakukan, akan beku, dan kalau sudah beku, sulit untuk beradaptasi dengan perkembangan zaman. Itulah rumus hidup di zaman Now !

Salah satu diantaranya, kita diajari memahami kata aktif, Setidaknya kita tidak paksa untuk mengernyitkan dahi, dalam rangka mencari makna kata 'aktif'. Misalnya dalam kasus, "dia adalah pejabat militer aktif", atau " dia adalah pejabat polisi yang aktif."

Apa makna aktif dalam kalimat tersebut ?

Pertama, jika kita melihat kamus bahasa Indonesia, misalnya dalam https://www.kbbi.web.id/aktif, tertera makna aktif itu 'giat (bekerja, berusaha)', atau "dinamis atau bertenaga". Artinya, seseorang bisa disebut aktif, jika masih mampu melakukan aktivitas, dan masih memiliki energi yang dinamsi untuk bergerak. 

Kedua, secara teknis, seseorang disebut aktif, jika masih tercatat. Kasusnya, di sekolah, seorang siswa masih disebut aktif, jika masih tercatat sebagai siswa dalam sistem administrasi. Siapapun akan disebut non-aktif, jika sudah tidak tercatat dalam sistem administrasi pendidikan. Seseorang tidak disebut aktif sebagai pegawai, jika sudah tidak tercatat dalam sistem kepegawaian.

Ketiga, aktif diartikan pejabat struktural. Seorang politikus PDIP memberikan argumentsi 'Iriawan diangkat setelah tak lagi menjabat di struktural Mabes Polri. Sejak Maret 2018 riawan yang pernah menjabat sebagai  Kapolda Metro Jaya dan Jawa Barat, diangkat sebagai Sekretaris Utama  Lemhanas." (https://www.merdeka.com/politik/politikus-pdip-sebut....). 

Oleh karena itu, beliau dilantik sebagai penjabat sementara Gubernur Jabar, bukan dari pejabat kepolisian aktif. Artinya, kendati masih berstatus sebagai anggota polri, tetapi karena berada dalam posisi sebagai Sekum Lemhanas, maka posisinya disebut bukan pejabat kepolisian aktif.

Terakhir, aktif diartikan status, dan disebut tidak aktif, jika sudah pensiun. Oleh karena itu, siapapun yang jadi apapun, jika belum pensiun, maka akan disebut masih aktif.  dalam status yang terakhir ini, siapapun, polisi atau militer, yang hendak masuk ke dunia politik, harus pensiun dulu, bukan harus pindah jabatan dulu.

Nah, demikian, manakah makna aktif yang kita gunakan sekarang ini?

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun