Mohon tunggu...
Firsty Ukhti Molyndi
Firsty Ukhti Molyndi Mohon Tunggu... Administrasi - Blogger

Seorang blogger tuna daksa dari Palembang. Memiliki minat tulis-menulis sejak kecil. Menulis berbagai problematika sehari-hari dan menyebarkan kepedulian terhadap kaum disabilitas. Blog: www.molzania.com

Selanjutnya

Tutup

Cerita Pemilih Artikel Utama

Tanggapan Disabilitas terkait Debat Capres Tema Inklusi

5 Februari 2024   14:23 Diperbarui: 6 Februari 2024   08:02 619
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Saya sedang memanfaatkan layanan publik untuk disabilitas di Samsat Palembang

Beberapa hal saya sependapat dengan Pak Prabowo. Saya berterima kasih kepada kinerja partai Gerindra dalam mewujudkan UU Disabilitas. 

Apresiasi saya juga kepada Pak Prabowo karena telah mendukung atlet-atlet disabilitas Indonesia untuk berprestasi. Sayangnya Pak Prabowo sempat kepelintir lidah saat keluar pernyataan tentang terminologi kata normal untuk mewakili non-disabilitas.

Dalam panduan gaya bahasa disabilitas, yang dikeluarkan oleh National Center on Disability and Journalism Universitas Arizona, terdapat kata-kata sensitif untuk disabilitas. 

Di antaranya menggunakan istilah normal dan tidak normal. Kata-kata ini rentan disalahartikan, malah menimbulkan kesan diskriminasi. Penggunaan kata yang tepat adalah disabilitas dan non disabilitas.

Menurut UU Disabilitas, salah satu poin yang tertera adalah menghapus diskriminasi. Upaya ini sejalan dengan langkah para aktivis menyebarkan kampanye “disability awareness”. Tujuannya agar masyarakat lebih memahami kondisi yang dihadapi kaum disabilitas. Sungguh disayangkan, jika perbandingan diskriminatif ini justru dilontarkan oleh calon pemimpin negeri.

Berikutnya tentang pendidikan khusus untuk disabilitas. Menurut saya ide tentang pendidikan khusus sudah sangat usang. Di luar negeri, tidak ada lagi istilah “sekolah khusus” tersebut. 

Di sana, non disabilitas dan disabilitas saling berbaur. Bersekolah di satu tempat yang sama, yaitu sekolah inklusi. Pemerintah memfasilitasi pengadaan sarana dan prasarana disabilitas. Tujuannya agar disabilitas bisa mendapatkan pendidikan yang setara.

Terkait penyediaan data disabilitas, Pak Prabowo kurang menyampaikan gagasan tersebut. Adapun gagasan mengenai hal itu, justru disampaikan oleh kedua lawan debatnya. 

Pak Ganjar, capres nomor tiga, menyatakan negara berkomitmen terhadap data disabilitas. Disabilitas harus diberikan ruang berpendapat dan menyalurkan aspirasi. Negara hadir untuk mewujudkan keinginan tersebut. Dirinya menyampaikan tindakan solutif pendataan lewat penggunaan e-KTP Sakti.

Saya setuju terhadap apa yang disampaikan oleh Pak Ganjar. Selama ini, pemerintah kurang melibatkan disabilitas dalam membuat suatu kebijakan. Akibatnya bukannya membantu, malah kebijakan tersebut tidak bisa dimanfaatkan secara optimal.

Contoh kecilnya adalah saya menemukan ramp yang kondisinya curam di suatu museum. Sebagai pengguna kursi roda, hal tersebut malah akan membahayakan. Semestinya sebelum membangun ramp, pengelola museum mengajak disabilitas daksa untuk berperan aktif. Kami yang disabilitas bisa memberikan sumbang saran mengenai pembangunan ramp yang baik dan tepat. Toh, pada akhirnya fasilitas tersebut memang ditujukan untuk pengguna kursi roda seperti kami. Namun karena dibangun serampangan, malah tidak bisa dimanfaatkan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Cerita Pemilih Selengkapnya
Lihat Cerita Pemilih Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun