Saat ini peran guru di kelas lebih ditekankan sebagai fasilitator pembelajaran. Bukan lagi sebagai satu-satunya sumber informasi bagi peserta didik.
Hal ini ditegaskan dalam penerapan kurikulum baru yaitu Kurikulum 2013. Penekanan bahwa guru lebih berperan sebagai fasilitator dimaksudkan agar kelas menjadi lebih bergairah.
Peserta didik akan lebih banyak berkegiatan baik secara fisik maupun secara mental. Dan juga otomatis akan membuat pergeseran paradigma mengajar guru dari bersifat teacher centred (berpusat pada guru) menjadi student centred (berpusat pada siswa).
Melalui pembelajaran aktif, guru sebagai fasilitator. Ia bertugas memfasilitasi pembelajaran yang berlangsung pada diri peserta didik, sehingga mereka memperoleh pengalaman belajar yang nyata dan otentik.
Dengan memfasilitasi pembelajaran, berarti guru berusaha mengajak dan membawa seluruh peserta didik untuk berpartisipasi. Memfasilitasi pembelajaran bukanlah hal mudah, jika guru tidak memiliki cukup pemahaman tentang psikologi pendidikan dan berbagai teori pembelajaran.
Pada era sekarang ini, cara-cara lama mengajar guru banyak yang sudah ketinggalan dan terlindas oleh kemajuan jaman. penguasaan IT misalnya, menjadi syarat mutlak yang harus dimiliki oleh seorang guru.
Fasilitasi pembelajaran bermakna bahwa semua peserta didik dengan segala karakteristiknya masing-masing harus dapat digugah dan distimulasi oleh guru untuk mengikuti pembelajaran yang sedang berlangsung.
Hal ini penting karena keinginan dan motivasi yang muncul dalam diri peserta untuk belajar, dari rasa yang ingin tahunya, muncul rasa penasaran akan suatu hal, rasa membutuhkan suatu informasi dan sebagainya, akan membuat mereka lebih dalam memehami sesuatu hal yang sedang dibelajarkan.
Baca juga : Pembelajaran Daring Berkendala Bagi Siswa, Dimanakah Peran Orangtua Serta Guru?
Jika guru ingin menjadi fasilitator yang baik di dalam kelasnya, maka sudah tentu guru tersebut akan berusaha untuk: