Zakat Sebagai Instrumen Solutif Ekonomi Islam
Zakat memiliki peran strategis sebagai instrumen distribusi kekayaan yang adil (taqsim al-tsarwah). Dalam Islam, kekayaan tidak boleh hanya berputar di kalangan tertentu saja:
كَيْ لَا يَكُوْنَ دُوْلَةً ۢ بَيْنَ الْاَغْنِيَاۤءِ مِنْكُمْۗ
Artinya: "(Demikian) agar harta itu tidak hanya beredar di antara orang-orang kaya saja di antara kamu." (QS. Al-Hasyr: 7).
Ayat ini menjadi dasar filosofis bahwa sistem ekonomi Islam menolak konsentrasi kekayaan di tangan elit. Zakat, dalam hal ini, adalah sistem distribusi sosial yang ditetapkan langsung oleh syariat. Ia bukan sukarela seperti sedekah, tapi kewajiban sistemik.
Menurut Prof. Dr. Didin Hafidhuddin, salah satu tokoh zakat nasional, "Zakat adalah jembatan keadilan yang diturunkan dari langit untuk menyeimbangkan bumi. Tanpa zakat, masyarakat Islam akan kembali kepada kapitalisme dan hedonisme."
Zakat di Era Modern: Digitalisasi dan Pemberdayaan
Perkembangan teknologi telah membawa transformasi besar dalam pengelolaan zakat. Banyak lembaga zakat kini memanfaatkan platform digital untuk menghimpun, menyalurkan, dan melaporkan zakat secara transparan.
Lembaga seperti Baznas, Dompet Dhuafa, dan NU Care-LAZISNU telah menyalurkan zakat untuk program pendidikan dhuafa, pelatihan keterampilan, beasiswa santri, kesehatan gratis, hingga pemberdayaan UMKM.
Misalnya, program Z-Chicken dari Lazismu dan Warung Z-Mart dari LAZISNU menjadi contoh bagaimana zakat dikembangkan untuk menciptakan ekonomi umat berbasis kemandirian, bukan hanya konsumtif.
Tanggung Jawab Sosial Muslim Modern
Di era yang serba instan ini, kita kerap terjebak dalam pola konsumsi dan individualisme. Padahal, Islam mengajarkan keseimbangan antara ibadah spiritual dan aksi sosial. Zakat menjadi cermin tanggung jawab sosial muslim modern.