Hendaknya pada kondisi saat ini Pemerintah fokus pada penanganan pandemi bukan malah menambah beban ke rakyat. Tragis jika berkaca pada Pemilu 2019 yang menelan banyak korban anggota Kelompok Penyelenggaran Pemungutan Suara (KPPS), mustinya Pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh apalagi jika Pilkada benar-benar akan dilaksanakan di bulan Desember yang mana Pandemi COVID-19 sekarang telah menelan banyak korban dan belum ada sinyal penurunan.
Bukankah keselamatan masyarakat hukum tertinggi? Salus Populi Suprema Lex Esto Â
Membangun optimisme pada keadaan saat ini sangat dimungkinkan, semua pilihan ada di tangan Pemerintah "menyelamatkan masyarakat atau menjaga kedaulatan rakyat" perlu juga kedepan KPU membangun sistem yang adaptif. Sebab, kita tidak tau tantangan apa yang akan kita jumpai kelak di masa yang akan datang serta menyadarkan para pembuat undang-undang kedepan perlu memikirkan ulang mengenai diksi kedaruratan/kegentingan pada setiap produk hukumnya.
Rentetan pergolakan kebijakan yang ada akan menambah dan menjadi boomerang bagi Pemerintah. Ibarat menutup satu lubang akan tetapi dengan sengaja menggali lubang-lubang yang lain. Bagaimana bisa harapan mengenai turunnya persentase penyebaran COVID-19 jika PSBB diabaikan. Mungkin ejaan dari PSBB telah berubah konteks dari Pembatasan Sosial Berskala Besar menjadi Penyebaran (Virus) Secara Besar-Besaran.Â
Wallahu a'lam bishshawab.
Mohammad Risky Saputra S.H,Â
Mahasiswa Magister Hukum Kenegaraan, Universitas Gadjah Mada