Mohon tunggu...
Mohammad Kharis
Mohammad Kharis Mohon Tunggu... Mahasiswa

Tafsir Al-Qur'an

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Bagaimana Dunia Sekarang Bagi Keamanan Perempuan?

16 Juni 2025   11:28 Diperbarui: 16 Juni 2025   11:28 97
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
https://i.ytimg.com/vi/psmAAHC33mg/maxresdefault.jpg

Terjemahan: "Shalat seorang perempuan di rumahnya lebih utama daripada shalatnya di kamar depannya, dan shalatnya di kamar pribadinya (yang lebih tersembunyi) lebih utama daripada shalatnya di rumahnya." (HR. Abu Dawud, Tirmidzi, dan disahihkan oleh Al-Albani)

  • Keterangan: Hadis ini menunjukkan bahwa shalat perempuan di tempat yang lebih tersembunyi (yaitu di dalam rumah) mendapatkan keutamaan yang lebih besar dibandingkan shalat di masjid. Ini sering diartikan sebagai prinsip umum bahwa tempat yang lebih "tersembunyi" dan terlindungi adalah lebih baik bagi perempuan dalam konteks ibadah, dan kadang-kadang diperluas ke konteks kehidupan secara umum. Namun, hadis ini tidak melarang perempuan ke masjid, hanya memberikan preferensi keutamaan.
  • Hadis tentang Tanggung Jawab Perempuan di Rumah:

    " ."

    Terjemahan: "Setiap kalian adalah pemimpin, dan setiap kalian akan dimintai pertanggungjawaban atas kepemimpinannya. Seorang laki-laki adalah pemimpin bagi keluarganya dan akan dimintai pertanggungjawaban atas mereka. Dan seorang perempuan adalah pemimpin di rumah suaminya dan akan dimintai pertanggungjawaban atas kepemimpinannya." (HR. Bukhari dan Muslim)

    • Keterangan: Hadis ini menegaskan tanggung jawab perempuan sebagai "pemimpin" atau "pengurus" di dalam rumah tangga suaminya. Ini menunjukkan bahwa peran mengurus rumah dan anak-anak adalah tanggung jawab yang besar dan mulia di mata Islam, dan bukan sekadar tugas remeh. Hadis ini menetapkan domain utama tanggung jawab perempuan adalah di dalam rumah.
  • Argumentasi "Perempuan di Rumah" di Tengah "Fitnah Dunia"

    Argumen utama di balik pandangan ini seringkali berpusat pada beberapa poin:

    1. Perlindungan dari Fitnah (Godaan/Ujian): Dunia modern memang menyajikan berbagai tantangan dan godaan (fitnah) yang bisa menguji keimanan dan moralitas, seperti pergaulan bebas, materialisme yang berlebihan, atau tekanan untuk melanggar norma-norma agama. Dengan berada di rumah, perempuan dianggap lebih terlindungi dari paparan langsung terhadap fitnah-fitnah tersebut.
    2. Fokus pada Pendidikan Anak dan Keluarga: Peran ibu dalam membentuk karakter anak-anak diyakini sangat krusial. Dengan fokus penuh di rumah, perempuan bisa lebih intensif mendidik, mengawasi, dan menanamkan nilai-nilai agama serta moral kepada anak-anak, sehingga menghasilkan generasi yang tangguh.
    3. Memelihara Kehormatan dan Kesucian: Beberapa pandangan menekankan pentingnya menjaga kehormatan dan kesucian perempuan dari pandangan atau interaksi yang tidak sesuai dengan syariat. Lingkungan rumah dianggap lebih kondusif untuk menjaga hal ini.
    4. Ketenangan Jiwa dan Stabilitas Rumah Tangga: Dengan perempuan mengelola rumah tangga, suasana di rumah diharapkan lebih tenang, teratur, dan harmonis, yang pada gilirannya berkontribusi pada kestabilan psikologis anggota keluarga.

    Perspektif Lain dan Tantangan Modern

    Meskipun argumen di atas memiliki landasan dan niat yang baik, ada beberapa perspektif lain dan tantangan di era modern yang perlu dipertimbangkan:

    1. Fitnah Tidak Hanya di Luar Rumah: "Fitnah" atau godaan tidak hanya datang dari luar rumah. Internet, media sosial, dan teknologi digital kini dapat membawa berbagai pengaruh negatif langsung ke dalam rumah. Ini berarti perlindungan tidak hanya bergantung pada lokasi fisik, tetapi juga pada filterisasi informasi dan penguatan iman individu.
    2. Potensi Perempuan dan Kontribusi Luar Biasa: Banyak perempuan memiliki potensi besar dalam berbagai bidang, baik pendidikan, profesional, maupun sosial. Jika potensi ini tidak dikembangkan karena terbatasi di rumah, masyarakat akan kehilangan kontribusi berharga yang bisa membawa kemajuan.
    3. Kebutuhan Ekonomi: Dalam banyak keluarga saat ini, kontribusi finansial perempuan menjadi sebuah kebutuhan, bukan lagi pilihan, untuk memenuhi kebutuhan dasar dan meningkatkan kualitas hidup keluarga.
    4. Mandat Syariah untuk Berilmu: Islam mewajibkan laki-laki dan perempuan untuk menuntut ilmu. Membatasi perempuan di rumah secara total dapat menghambat akses mereka terhadap ilmu yang luas, yang sebenarnya penting untuk membentengi diri dari fitnah dan mendidik anak-anak dengan lebih baik.
    5. Teladan dari Sejarah Islam: Sejarah Islam kaya akan contoh perempuan-perempuan hebat yang tidak hanya mengelola rumah tangga tetapi juga aktif berkontribusi di ranah publik, seperti berdagang, menjadi cendekiawan, atau bahkan berpartisipasi dalam peperangan (dalam kapasitas tertentu). Mereka tetap menjaga kehormatan dan nilai-nilai Islam di tengah masyarakat.
    6. Pilihan Individu dan Konteks Keluarga: Setiap keluarga dan setiap perempuan memiliki kondisi dan preferensi yang berbeda. Ada perempuan yang merasa lebih bahagia dan produktif di rumah, sementara ada pula yang merasa lebih termotivasi dan bisa berbakti pada keluarga dan agama dengan berkarya di luar rumah. Syariat Islam memberikan keluwesan untuk pilihan-pilihan ini, selama batasan-batasan syariat terpenuhi.

    Mencari Keseimbangan

    Inti dari pembahasan ini adalah bagaimana mencari keseimbangan yang tepat. Islam tidak secara kaku memenjarakan perempuan di rumah, tetapi juga tidak menganjurkan mereka untuk mengabaikan tanggung jawab domestik. Yang terpenting adalah:

    • Menjaga Iffah dan Haya (Kesucian dan Malu): Di mana pun perempuan berada, baik di rumah maupun di luar, mereka diwajibkan untuk menjaga kehormatan, berpakaian sopan (menutup aurat), dan berinteraksi sesuai batasan syariat.
    • Prioritas Kewajiban: Bagi seorang istri dan ibu, keluarga dan anak-anak adalah prioritas utama. Jika berkarya di luar rumah mengganggu kewajiban ini secara signifikan, maka itu perlu dipertimbangkan ulang.
    • Dukungan Lingkungan: Lingkungan masyarakat dan keluarga harus mendukung perempuan untuk dapat memilih perannya tanpa tekanan yang tidak perlu, dan memastikan mereka memiliki lingkungan yang aman jika memilih berkarya di luar rumah.
    • Penguatan Iman dan Takwa: Pembentengan utama dari "fitnah dunia" adalah iman dan takwa yang kuat dalam diri setiap individu, baik laki-laki maupun perempuan, di mana pun mereka berada.

    Jadi, daripada secara mutlak mengatakan perempuan harus di rumah, mungkin lebih tepat untuk mengatakan bahwa perempuan perlu dibekali dengan ilmu dan iman yang kuat, serta diberikan keleluasaan untuk memilih peran yang paling sesuai dengan potensi dirinya dan kondisi keluarganya, sambil tetap menjaga nilai-nilai Islam di tengah tantangan zaman

    HALAMAN :
    1. 1
    2. 2
    3. 3
    4. 4
    Mohon tunggu...

    Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
    Lihat Pendidikan Selengkapnya
    Beri Komentar
    Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

    Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
    LAPORKAN KONTEN
    Alasan
    Laporkan Konten
    Laporkan Akun