Mohon tunggu...
Mohammad Kharis
Mohammad Kharis Mohon Tunggu... Mahasiswa

Tafsir Al-Qur'an

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Bagaimana Dunia Sekarang Bagi Keamanan Perempuan?

16 Juni 2025   11:28 Diperbarui: 16 Juni 2025   11:28 97
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
https://i.ytimg.com/vi/psmAAHC33mg/maxresdefault.jpg

Namun, ada beberapa teks yang seringkali dijadikan dasar interpretasi bahwa peran utama perempuan adalah di rumah, atau bahwa berada di rumah itu lebih baik bagi mereka dalam kondisi tertentu. Interpretasi ini muncul dari pemahaman terhadap fungsi utama dan perlindungan.

https://i.ytimg.com/vi/psmAAHC33mg/maxresdefault.jpg
https://i.ytimg.com/vi/psmAAHC33mg/maxresdefault.jpg

Berikut adalah beberapa dalil yang sering dikaitkan dengan pandangan tersebut, beserta penjelasannya:

Ayat Al-Qur'an

  1. QS. Al-Ahzab (33:33) - Ayat tentang 'Qaranna fi buyutikunna' (Tinggallah di rumah-rumah kalian):

    " "

    Terjemahan: "Dan tinggallah kamu sekalian di rumah-rumahmu, dan janganlah kamu menampakkan perhiasanmu sebagaimana orang-orang Jahiliyah yang dahulu menampakkan perhiasannya..."

    • Konteks dan Interpretasi:
      • Konteks Langsung: Ayat ini ditujukan secara khusus kepada istri-istri Nabi Muhammad SAW (ummul mukminin). Mereka memiliki kedudukan istimewa dan tanggung jawab yang sangat besar sebagai teladan bagi umat. Sebagian ulama menafsirkan perintah ini sebagai instruksi khusus bagi mereka karena keistimewaan status dan peran mereka dalam penyebaran Islam.
      • Interpretasi Umum: Meskipun ditujukan kepada istri-istri Nabi, banyak ulama menganggap ini sebagai prinsip umum bagi perempuan Muslimah, yaitu prioritas utama dan tempat yang paling aman serta mulia bagi perempuan adalah rumahnya, terutama untuk menjaga kehormatan, kesucian, dan terhindar dari godaan yang tidak perlu.
      • "Qaranna" (): Kata ini bisa berasal dari "qarara" (menetap/tenang) atau "qara" (membaca/mengumpulkan). Namun, mayoritas ulama memahami sebagai "menetap" atau "tinggallah dengan tenang."
      • "Wala tabarrajna" ( ): Bagian kedua ayat ini penting, yaitu larangan "tabarruj" (menampakkan perhiasan atau berhias diri secara berlebihan di depan umum yang menarik perhatian non-mahram). Ini menunjukkan bahwa tujuan "berada di rumah" adalah untuk menghindari tabarruj dan potensi fitnah.
      • Bukan Larangan Mutlak: Penting untuk dicatat bahwa ayat ini tidak melarang perempuan keluar rumah sama sekali untuk kebutuhan yang syar'i (seperti menuntut ilmu, berobat, silaturahmi, atau bekerja jika ada kebutuhan) selama mereka menjaga adab dan tidak melakukan tabarruj. Tujuan utamanya adalah untuk melindungi dan menjaga kehormatan.

Hadis Nabi Muhammad SAW

Tidak ada hadis yang secara eksplisit menyatakan "lebih baik perempuan di rumah" secara mutlak untuk segala kondisi. Namun, ada beberapa hadis yang secara implisit menunjukkan keutamaan peran perempuan di rumah atau memberikan panduan terkait aktivitas di luar rumah.

  1. Hadis tentang Shalat Perempuan di Rumah:

    " ."

    HALAMAN :
    1. 1
    2. 2
    3. 3
    4. 4
    Mohon tunggu...

    Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
    Lihat Pendidikan Selengkapnya
    Beri Komentar
    Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

    Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun