Mohon tunggu...
Moch Syahid Sudrajat
Moch Syahid Sudrajat Mohon Tunggu... Guru - Mahasiswa IAIN Syekh Nurjati Cirebon

membaca dan nonton

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kajian Tasawuf Al-Hallaj

3 Juni 2023   08:13 Diperbarui: 3 Juni 2023   08:16 442
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

pelajarannya, kaum Sufi mempunyai tujuan yang lebih tinggi dari pada tujuan pelajaran yang pernah ada dalam masyarakat.

Pusaka Tasawuf Islam dan di bidang literatur, selain mempunyai roh dan ilmiah yang terdapat di dalamnya, ia juga mempunyai kekayaan yang tidak dapat diselami oleh pena manusia. Kekayaan yang terdapat di dalamnya melebihi dari apa yang pernah disangka oleh manusia (Mustafa Zahri, tt.: 158-159).

Sejalan dengan perkembangannya Tasawuf yang semakin meluas, maka sebagaimana diketahui penyelewengan Tasawuf pun juga banyak timbul di masyarakat.

Ada yang berpendapat mengenai terjadinya penyelewengan ajaran Tasawuf tersebut. Menurutnya, terjadinya penyelewengan ajaran Tasawuf adalah disebabkan karena adanya pendapat yang mengatakan "Bahwa orang yang telah mencapai pada suatu derajat makrifat tertentu, maka tidak akan lagi dibebani oleh kewajiban- kewajiban syariat". Dengan demikian maka tiada lagi kewajibankewajiban baginya mengenai shalat, zakat, puasa, haji dan lain-lainnya (Abdul Halim Mahmud, tt.: 313).

Tujuan mereka telah jelas yaitu untuk mendapatkan keuntungan materiel dalam waktu yang singkat, sebagaimana tidak mengganggu agama, ilmu agama dan lain-lain demi tujuan mereka yang demikian itu, mereka rela mencampakkan agama. Untuk mengelabui masyarakat, apabila seseorang bertanya tentang ilmunya, maka ia menunjukkan keajaiban-keajaiban dalam dirinya. Adapun keajaiban- keajaiban yang ditunjukkan itu adalah dengan cara menghadirkan roh-

Input sumber gambar
Input sumber gambar
roh, dan itulah yang menjadi kalimat sebagai ganti dari ajaran Qur'an dan sunnah. Roh-roh yang dimaksud adalah roh-roh dari bangsa jin.

Karena keajaiban-keajaiban yang dimiliki itu maka orang-orang semakin mempercayainya tentang ilmunya itu. Akhirnya pada suatu ketika ia berani memfatwakan kepada orang bahwa dirinya tidak lagi manusia biasa, dirinya adalah seorang wali, kemudian meningkat lagi bahwa dirinya adalah nabi, dan seterusnya, hingga sampai pada akhirnya ia menyatakan bahwa dirinya telah menyatu dengan Tuhannya (Abdul Halim Mahmud, tt.: 314).


Rumusan Masalah

Berdasarkan latar belakang masalah yang telah diungkapkan diatas, maka rumusan masalah yang diajukan adalah :

  • Bagaimana perkembangan Tasawuf?
  • Bagaimana ajaran Tasawuf Al Hallaj?
  • Bagaimana tinjauan terhadap Tasawuf Al Hallaj?

Ajaran Al Hulul Menurut Islam

Di dalam ajaran Al Huhul dikatakan bahwa seseorang dapat memfanakan dirinya ke dalam Tuhan, yakni harus mensucikan roh yang ada dalam dirinya terlebih dahulu. Kalau roh yang ada dalam diri itu sudah bersih maka roh Allah akan masuk kedalam diri manusia, maka pada saat itulah perbuatan manusia menjadi perbuatan Allah. Jadi manusia adalah zat Allah, dan Allah adalah zat manusia, sehingga ia pernah menegaskannya bahwa sesungguhnya pada hakikatnya manusia itu adalah Tuhan, oleh karena itu Allah menyuruh malaikatmalaikat untuk bersujud kepada Adam.

Sebagaimana kita ketahui faham yang dikemukaakan Al Hallaj diatas adalah tidak berdasar kepada syari`at Islam, bahkan ajaran tersebut bertentangan dengan ajaran Islam. Suatu contoh misalnya firman Allah dalam surat Al Ikhlas ayat 1-4 menjelaskan: "Katakanlah: Dialah Allah Yang Maha Esa. Allah adalah Tuhan, yang bergantung kepadaNya segala sesuatu. Dia tiada beranak dan tiada pula diperanakkan. Dan tidak ada seorangpun yang setara dengan Dia (Departemen Agama RI. 1993:1118)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun