Mohon tunggu...
Moch. Marsa Taufiqurrohman
Moch. Marsa Taufiqurrohman Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Hukum (yang nggak nulis tentang hukum)

Seorang anak yang lahir sebagai kado terindah untuk ulangtahun ke-23 Ibundanya.

Selanjutnya

Tutup

Money Artikel Utama

Sudah Saatnya Indonesia Menerapkan Digitalisasi Zakat

6 Mei 2020   21:30 Diperbarui: 7 Mei 2020   08:41 1126
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: korankaltim.com

Dengan begitu, ekosistem perzakatan nasional akan terbentuk secara digital. OPZ dapat mencantumkan program kerja yang dapat menarik muzaki berzakat melalui lembaganya.

Penerima zakat yang memenuhi persyaratan,dapat mendaftarkan diri melalui platformdan menyatakan kebutuhannya. Dari sisi muzaki, mereka dapat menyalurkan zakat ke lembaga yang sesuai preferensinya. Selanjutnya, lembaga zakat akan memiliki laporan muzaki, jenis zakat, dan besarnya zakat. Demikian juga, dengan laporan pendis tribusian yang memuat data mustahik, macam penyaluran, dan besar dananya.

Akhirnya, semua laporan pengelolaan zakat dapat isajikan real time dalam satu platform tersebut. Selanjutnya, dukungan ekosistem pembayaran digital syariah, misalnya LinkAja Syariah, akan membantu dalam menghubungkan fungsi operasional zakat dengan ekosistem ekonomi dan keuangan syariah di sekitarnya.

Dalam aspek distribusi, OPZ bisa bekerja sama dengan warung sembako atau rumah makan untuk melayani mustahik secara digital. Mustahik hanya perlu untuk menunjukkan kartu pengenalnya atau menuliskan nomor induk kependudukan (NIK) untuk mendapatkan pelayanan. Kerja sama bisa dilakukan pula dengan sekolah atau penyedia jasa pendidikan dan rumah sakit/klinik. 

Sehingga zakat dapat tersalurkan untuk memenuhi kebutuhan dasaryang sering kali mendesaktanpa mem buat mustahik keluar rumah untuk menerima zakat.

Jadi, digitalisasi zakat dapat menghasilkan banyak manfaat dan kelebihan. Di antaranya, mendorong proses operasi pengelolaan zakat lebih cepat, mudah, tepat, dan aman. Inovasi ini dapat melahirkan integrasi basis data zakat nasional sekaligus big data zakat, yang sangat diperlukan bangsa Indonesia.

Hal yang Perlu Dimaksimalkan

Guna memaksimalkan digitalisasi sistem zakat, setidaknya ada tiga area yang perlu dibenahi. 

Pertama, peningkatan kesadaran wajib zakat. Penggunaan teknologi memang mempermudah penyebaran berbagai pesan seputar kewajiban membayar zakat bagi para muzaki. Tetapi tetap harus dikemas dengan bentuk yang mudah dipahami oleh masyarakat. 

Kedua, salah satu hal yang dinilai harus terdampak dari digitalisasi zakat adalah kemudahan bagi muzaki untuk menunaikan kewajibannya tersebut. Kerja sama yang telah terjalin dengan sejumlah platform digital saat ini sudah tergolong baik meskipun masih memerlukan peningkatan. Hal ini perlu dimaksimalkan agar nantinya ada semakin banyak pilihan bagi para wajib zakat untuk melakukan pembayaran zakat.

Ketiga, pelaporan penyaluran zakat. Digitalisasi sistem zakat harus dapat menyentuh pelaporan penyaluran zakat agar masyarakat dapat mengetahui seluk-beluk pengelolaan dan penyaluran harta yang telah disisihkannya. 

Hal ini bertujuan untuk mendorong transparansi pengelolaan zakat dan meningkatkan kredibilitas lembaga amil zakat. Guna mempercepat digitalisasi tersebut terwujud, dirinya mengatakan, pihak pemerintah akan berupaya menerbitkan peraturan-peraturan terkait digitalisasi zakat yang dapat diaplikasikan di badan maupun lembaga zakat.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun