Mohon tunggu...
MOCHAMMAD RIEZKY THAUFANI
MOCHAMMAD RIEZKY THAUFANI Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Ilmu Komunikasi Angkatan 2019

Universitas Muhammadiyah Malang .

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kekerasan terhadap Jurnalis

26 April 2021   16:55 Diperbarui: 26 April 2021   17:28 328
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Kekerasan terhadap jurnalis Tempo, Nurhadi yang terjadi di Surabaya, Jawa Timur, pada Sabtu (27/3/2021). Nurhadi menerima kekerasan ketika berusaha meliput mengenai dugaan korupsi yang melibatkan Direktur Pemeriksaan Ditjen Pajak Kementerian Keuangan, Angin Prayitno Aji yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

"Apa yang dilakukan Nurhadi adalah tugas jurnalistik untuk memenuhi hak publik untuk tahu," ujar Ketua Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Pers Dewan Pers, Arif Zulkifli dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Senin (29/3/2021) . Penganiayaan wartawan, kata Arif, merupakan pelanggaran serius terhadap UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Apalagi, saat itu Nurhadi sedang berusaha melakukan konfirmasi atas berbagai tuduhan yang dialamatkan kepada Angin.

Kepolisian saat ini tengah mengusut kasus ini. Selain itu, Dewan Pers akan bekerja sama dengan asosiasi wartawan dan segenap konstituen Dewan Pers untuk mengawal proses penegakkan hukum perkara ini.Pengusutan mengenai kasus ini mendapati beberapa kronologi kejadian yang dialami Korban .

Pada Sabtu, 27 Maret 2021 sekitar pukul 18.25 WIB, Nurhadi hadir di Gedung Samudra Bumimoro yang terletak di JL. Moro Krembangan, Morokrembangan, Kec. Krembangan, Surabaya, untuk melakukan investigasi terkait kasus dugaan suap yang dilakukan oleh Direktur Pemeriksaan Ditjen Pajak Kemenkeu, Angin Prayitno Aji. Di gedung tersebut, sedang berlangsung resepsi pernikahan anak Angin Prayitno Aji dan anak Kombes Pol Achmad Yani, mantan Karo Perencanaan Polda Jatim.

Sekitar Pukul 18.40 WIB, Nurhadi memasuki gedung Samudra Bumimoro untuk melakukan investigasi. Dia memotret Direktur Pemeriksaan Ditjen Pajak Kemenkeu Angin Prayitno Aji, yang saat itu sedang berada di atas pelaminan dengan besannya.
Sekitar pukul 19.57 WIB, dia kemudian didatangi oleh seorang panitia pernikahan serta difoto. Sekitar pukul 20.00 WIB, Nurhadi yang akan keluar dari gedung kemudian dihentikan oleh beberapa orang panitia, dan ditanya identitas dan undangan mengikuti acara hari itu.

Sekitar pukul 20.10 WIB, keluarga mempelai didatangkan untuk mengonfirmasi apakah mengenal Nurhadi. Setelah keluarga mempelai mengatakan tidak mengenali korban, dia kemudian dibawa ke belakang gedung, dengan cara didorong oleh sesorang ajudan Angin Prayitno Aji. Ditempat tersebut, HP Nurhadi dirampas dan dia mengalami kekerasan fisik dan verbal.

Sekitar pukul 20.30 WIB, Nurhadi dibawa keluar oleh seseorang yang diduga oknum anggota TNI yang menjaga gedung, kemudian dimasukkan ke dalam mobil patroli dan di bawa ke pos TNI. Identitasnya diminta dan sekitar pukul 20.45 WIB,Nurhadi kemudian dibawa ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak.

Sekitar Pukul 20.55 WIB, belum sampai ke Polres, Dia dibawa kembali ke Gedung Samudra Bumimoro. Sesampainya di Gedung tersebut, korban kembali diinterogasi oleh beberapa orang yang mengaku sebagai polisi dan beberapa orang lain yang diduga sebagai oknum anggota TNI, serta ajudan Angin Prayitno AJI. 

Sepanjang proses introgasi tersebut, Nurhadi kembali dipukul, ditendang dan ditampar, bahkan diancam akan dibunuh. Dia juga dipaksa untuk menerima uang Rp. 600.000,- sebagai kompensasi perampasan dan pengrusakan alat liputan milik korban. Tetapi uang ini ditolak namun pelaku bersikeras memaksa korban menerima, bahkan memotret saat korban menerima uang tersebut. Nurhadi kemudian meletakkan uang tersebut pada mobil pelaku.

Sekitar Pukul 22.25 WIB, setelah melakukan proses interogasi penuh kekerasan tersebut, korban kemudian dibawa ke Hotel Arcadia yang terletak di Jl. Rajawali No.9-11, Krembangan Selatan, Kec. Krembangan, Surabaya. Di hotel tersebut Nurhadi kembali di interogasi oleh dua orang yang mengaku sebagai anggota kepolisian Polrestabes dan anak asuh Kombes. Pol. Achmad Yani yang bernama Purwanto dan Firman.

Minggu, 28 Maret 2021, sekitar 01. 10 WIB, Nurhadi keluar dari hotel Arcadia dan diantarkan pulang dan tiba di rumah sekitar pukul 02.00 dini hari.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun