Mohon tunggu...
Zaki Al Aziz
Zaki Al Aziz Mohon Tunggu... Mahasiswa

Saya adalah pribadi yang disiplin, bertanggung jawab, dan mudah beradaptasi. Memiliki semangat belajar yang tinggi serta kemampuan komunikasi yang baik. Saya selalu berusaha memberikan yang terbaik dalam setiap pekerjaan dan siap bekerja sama dalam tim untuk mencapai tujuan bersama.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Parkir Liar Menjadi Keresahan Yang Tak Kunjung Usai

11 Juli 2025   13:15 Diperbarui: 11 Juli 2025   13:16 53
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Bagi pelaku UMKM, dampak parkir liar terasa langsung. Akses ke kios tertutup, pelanggan enggan datang karena pengalaman buruk, hingga citra lingkungan usaha yang jadi semrawut.

Parkir yang mencari keuntungan dari masalah tersebut bahkan telah membuat peraturan bersama untuk membagi daerah kekuasaan masing-masing. Bahkan parkir tersebut menggunakan seragam parkir dan membuat karcis parkir seolah-olah hal itu legal padahal tidak ada persetujuan oleh pemerintah.

Bagi pelaku UMKM, dampak parkir liar terasa langsung. Akses ke kios tertutup, pelanggan enggan datang karena pengalaman buruk, hingga citra lingkungan usaha yang jadi semrawut. Pemungutan biaya parkir di luar tarif resmi yang sudah ditetapkan pemerintah dapat merugikan pemilik toko. Hal itu disebabkan oleh berkurangnya konsumen yang berkunjung ke toko yang terdapat parkir ilegal. Sehingga pendapatan pemilik toko yang terdapat parkir ilegal menurun.

Adanya parkir liar yang serampangan di sekitar toko membuat akses keluar masuk pelanggan terhambat. Hal ini tentu membuat pelanggan merasa tidak nyaman dan enggan untuk datang kembali.

Gonggom juga mengatakan, pihaknya ada kajian tentang reformasi lahan parkir atau manajemen parkir untuk membatasi penggunaan lahan parkir yang mungkin bisa jadi masukan untuk masalah ini.

"Salah satu contohnya adalah zonasi lahan parkir. Pada setiap zona memiliki aturan yang berbeda untuk memastikan penggunaan lahan lebih efisien dan masyarakat beralih ke transportasi umum," katanya.

Untuk mengatasi masalah parkir liar, diperlukan pendekatan yang komprehensif dan berkelanjutan. Beberapa solusi yang dapat diterapkan antara lain:

1. Peningkatan Pengawasan dan Penegakan Hukum: Pemerintah perlu meningkatkan pengawasan dan penegakan hukum terhadap pelanggaran parkir liar. Sanksi yang tegas dan konsisten akan memberikan efek jera bagi pelanggar.

2. Pembangunan Fasilitas Parkir: Penyediaan fasilitas parkir yang memadai, seperti gedung parkir bertingkat dan parkir bawah tanah, dapat mengurangi kebutuhan masyarakat untuk parkir sembarangan.

3. Edukasi dan Sosialisasi: Kampanye edukasi dan sosialisasi mengenai dampak negatif parkir liar dan pentingnya parkir pada tempatnya perlu digalakkan. Hal ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya ketertiban berlalu lintas.

4. Penggunaan Teknologi: Implementasi teknologi seperti sistem parkir pintar dan aplikasi pemandu parkir dapat membantu mengurangi masalah parkir liar. Teknologi ini dapat memberikan informasi real-time mengenai ketersediaan tempat parkir dan membantu pengguna menemukan lokasi parkir yang sesuai.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun