Kesetaraan gender sebenarnya sudah diusung oleh kaum perempuan sejak zaman dahulu. Pada masa itu terjadi pemberontakan yang dilakukan perempuan di negara Barat dikarenakan terjadi tindakan sewenang-wenang yang dilakukan selama bertahun-tahun.Â
Tindakan sewenang-wenang dilakukan sejak zaman Yunani sampai pada abad pertengahan, wanita direndahkan di negara Barat. Menurut kaum laki-laki, wanita merupakan makhluk yang jahat dan menyebabkan dosa.Â
Berdasarkan tindakan sewenang-wenang yang dilakukan oleh laki-laki tersebut, membuat para perempuan membuat gerakan untuk menuntut kesetaraan dan hak-hak perempuan pada bidang politik. Gerakan tersebut dinamakan dengan feminis.
Feminisme terbentuk karena adanya gangguan psikologis yang dialami oleh perempuan yang disebabkan oleh perempuan yang menggantungkan dirinya kepada laki-laki secara ekonomi. Semakin perempuan mengelak, maka penindasan kepada perempuan akan semakin parah.Â
Oleh karena itu, akhirnya perempuan mulai melakukan penggugatan seperti pernikahan, hubungan antara perempuan dan laki-laki, dan soal keibuan. Mereka juga mengubah komponen dan aspek dalam kehidupan politik. Perempuan juga member gugatan mengenai ketidakadilan terhadap perempuan yang memiliki heteroseksual karena dianggap rendah.
Pandemi Covid-19 telah menyebabkan menurunnya perekonomian dan aktivitas di berbagai sektor dan wilayah di Indonesia. Walau economic shock yang disebabkan oleh pandemi Covid-19 berangsur mereda seiring stabilnya pasar keuangan domestik dan menggeliatnya beberapa sektor perekonomian. Upaya pemulihan masih memerlukan lebih banyak waktu.Â
Pada saat yang sama, penyebaran virus juga belum menunjukkan tanda-tanda berakhir seiring dengan masih meningkatnya tren kasus dan kematian terkonfirmasi.Â
Di satu sisi, Angka kasus positif COVID-19 yang terus menurun disertai penurunan Level Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) tampak menumbuhkan kembali gerak perekonomian masyarakat.Â
Namun, meski ekonomi perlahan mulai pulih kembali, banyak sekali ketertinggalan yang harus dikejar karena pandemi ini telah memberikan dampak yang amat luas, bukan hanya dari sisi kesehatan dan ekonomi.Â
Dalam masa pandemik COVID-19, berbagai bentuk ketidak setaraan makin mengemuka dan menyebabkan kesenjangan dampak dari pandemi tersebut.
Di sisi lain, infrastruktur kesehatan publik yang ada masih belum memadai. Sehingga terdapat risiko yang tinggi untuk menggerakkan kembali berbagai roda aktivitas sosial dan ekonomi secara normal.Â