Mohon tunggu...
M. Jaya Nasti
M. Jaya Nasti Mohon Tunggu... mantan profesional -

Hanya seorang kakek yang hobi menulis agar tidak cepat pikun

Selanjutnya

Tutup

Politik

Gawat, Rini Sumarno Terima Komisi? Sudah Waktunya Indonesia Dinyatakan Negara Darurat Suap  

18 April 2016   06:02 Diperbarui: 18 April 2016   07:13 683
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Untuk menggoalkan Raperda tentu tidak mungkin sendiri.  HMS sebenarnya sudah menyebut 17 nama di Badan Legislatif DRP DKI Jakarta. KPK sedang mendalaminya. Jika masing-masing menerima jumlah yang sama dengan HMS, maka jumlahnya mencapai Rp 35 Milyar.

Tentu tidak mudah bagi KPK untuk menetapkan 17 orang anggota DPRD Jakarta itu sebagai tersangka, karena harus mencari 2 alat bukti yang kuat. Suap biasanya bersifat tahu sama tahu (TST) dan uang diberikan tanpa tanda terima. Tanpa alat bukti yang kuat, para anggota DPRD DKI yang diduga terlibat dengan mudah menyangkalnya.

Banyak anggota DPR dan DPRD yang terkena OTT karena praktek suap, misalnya Damayanti dari Faksi PDIP terkait proyek PUPR di Maluku, yang menyeret anggota DPR dari Fraksi Golkar Budi Suprianto yang juga telah ditetapkan KPK sebagai tersangka dan ditahan. Sebelumnya lagi, Irwansyah, anggota DPR dari Fraksi PDIP juga, dari Sulsel,  terkena OPP. Konyolnya, OTT itu berlangsung pada saat PDIP sedang menyelenggarakan Kongres. Lalu ada nama Dewie Limpo anggota DPR yang terkena OTT Suap.

Suap atau istilah lain komisi biasa dilakukan oleh pengusaha atau korporasi kepada pejabat Negara baik di eskekutif, legislatif dan yudikatif. Perusahaan-perusahaan yang menjadi kontraktor proyek-proyek pemerintah bisa memenangkan pengerjaan proyek karena bersedia menyediakan komisi yang lebih tinggi dari kontraktor lain.

Untuk menyediakan komisi itu, pihak perusahaaan kontraktor umumnya melakukan mark-up biaya proyek. Uang komisi biasa disetorkan di depan atau setiap pencairan dana sesuati termen pembayaran. Pimpro  membagi-bagikannya  ke atasan, ke bawahan dan ke samping. Semuanya happy dan semuanya tutup mulut. Hampir tidak ada proyek pemerintah di setiap kementerian, lembaga, dinas yang tidak ada komisinya. Besarnya bervariasi antara 15 sampai 30%. Mungkin hanya Ahok yang mampu menghentikannya di Jakarta.

Kalau  proyek-proyek pemerintah setiap tahunnya bernilai Rp 1.000 triliun diluar biaya rutin pemerintah,  dan rata-rata dipotong sebagai komisi 20%, maka setiap tahun Rp 200 Triliun masuk dalam kantong para PNS dan Pejabat negara. Selain komisi proyek, sumber suap lain adalah seperti yang mengalir ke rekening Rini dan HMS. Rini mendapatkan apa yang disebut “success fee”. Sedangkan HMS mendapat suap dari menjual kewenangan dalam regulasi kepada korporasi. Jadi mengingat besarnya kerugian Negara, sudah waktunya Pemerintah mendeklarasikan Indonesia sebagai Negara dalam kondisi Darurat Komisi dan Suap.


Sekian, Salam

M. Jaya Nasti

Sumber :

http://www.rmol.co/read/2016/04/13/243072/Rini-Soemarno-Terima-5-Juta-Dolar-AS-Terkait-Kereta-Cepat-Jakarta-Bandung-

http://bisniskeuangan.kompas.com/read/2016/01/29/183021426/Kereta.Cepat.Indonesia.Lebih.Mahal.Dari.Iran.Ini.Penjelasan.Kedubes.China

 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun