Mohon tunggu...
Mitra Mitra
Mitra Mitra Mohon Tunggu... Mahasiswa - Sulawesi Tengah, selasa 13 April 2021

Sulawesi Tengah, selasa 13 April 2021

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pengaruh Perang Kemerdekaan II

14 April 2021   11:44 Diperbarui: 14 April 2021   12:03 243
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Sejak timbul Perang Kemerdekaan II tanggal 19 Desember 1948, kehidupan politik di Yogyakarta telah beralih ke Wilayah di luar Republik. Komisi BFO sibuk mengadakan pertemuan-pertemuan mebahas penetapan Pemerintah Belanda dalam hal pembentukan

Pemerintah Federal Nasional untuk seluruh Indonesia dalam masa peralihan sebelum terbentuk Indonesia Serikat. Komisi BFO tersebut telah mengadakan hubungan dengan para pemimpin Indonesia yang ditahan di Prapat maupun di Bangka.

Adapun isi Konperensi antar Indonesia tersebut

1.           Negara Indonesia Serikat disetujui dengan na-ma Republik Indonesia Serikat (RIS) berdasar-kan demokrasi dan

Federalisme.

2.           RIS akan dikepalai seorang Presiden dibantu oleh Menteri-menteri yang bertanggungjawab kepada Presiden.

3.           Akan dibentuk Dewan Perwakilan Rakyat

Sementara.

Di bidang Militer juga telah tercapai persetujuan:

1.           Angkatan Perang RIS adalah Angkatan Perang Nasional. Presiden RIS adalah Panglima ter-tinggi Angkatan Perang.

2.           Pembentukan Angkatan Perang RIS adalah semata-mata soal bangsa Indonesia. Angkatan Perang RIS akan dibentuk oleh Pemerintah RIS dengan inti Angkatan Perang RI (TNI), bersama-sama dengan bangsa Indonesia yang ada dalam KNIL, ML, KM, VB dan Territoriale Bataljons.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun