Mohon tunggu...
Mitra Mitra
Mitra Mitra Mohon Tunggu... Mahasiswa - Sulawesi Tengah, selasa 13 April 2021

Sulawesi Tengah, selasa 13 April 2021

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pengaruh Perang Kemerdekaan II

14 April 2021   11:44 Diperbarui: 14 April 2021   12:03 243
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

3.           Bada permulaan RIS,' Menteri Pertahanan dapat merangkap sebagai Panglima Besar

Konferensi Meja Bundar

Pada tanggal 3 Agustus 1949, Menteri Seberang Lautan Belanda yaitu Van Marseven berpidato di Majelis Rendah Belanda. Di sana ia memaparkan bahwa Konferensi pendahuluan yang dilaksanakan di Jakarta berhasil dengan baik pada tanggal 1 Agustus 1949. Tentang ketiga pasal acara Konferensi itu yakni tentang kembalinya dan dipulihkannya kekuasaan Pemerintah Republik di Yogyakarta, perintah penghentian tembak menembak untuk mengakhiri permusuhan serta persiapan-persiapan dalam menentukan waktu KMB telah tercapai kata sepakat sepenuhnya. Demikian pula tentang syarat-syarat untuk mengikuti dan melaksanakan KMB telah mencapai kata sepakat pula Dokumen-dokumen mengenai. diakhirinya permusuhan telah di sahkan oleh Pemerintah Republik dan pada tanggal 3 Agustus telah diumumkan serentak di Yogyakarta. (Agung, 1985: 287).

Delegasi dari tiap-tiap negara telah bersiap-siap untuk pergi ke Den Haag. Untuk Delegasi Indonesia telah tersusun dengan baik pada tanggal 4 Agustus 1949. Delegasi Indonesia terdiri dari Moh. Hatta, Mr. Moh. Roem, Prof. Dr Mr. Supomo, Dr. Leimena, Mr.

Ali Sostromijoyo, In Juanda, Dr. Sukiman, Mr. Sujono Hadinoto, Dr. Sumitro, Mr. Abdul Karim Pringgodigdo, Kolonel Simatupang, Mr. Sumardi. (Agung, 1985: 287).

Pada tanggal 15 Agustus 19^-9 semua perutusan telah hadir di Den Haag. Meneka diberi tempat menginap sesuai dengan Hotelhotel yang ada yang telah dipersiapkan oleh Pemerintah Belanda. Komisi PBB untuk Indonesia pun tidak pasif, sambil menunggu pembukaan KMB maka para ketua dan Wakil Ketua Delegasi Republik, Belanda dan pertemuan musyawarah Federal telah mengadakan pembicaraan yang tidak resrai dengan ketiga Komisi PBB untuk Indonesia. Hal itu diantaranya membicarakan masalah

Organisasi dan Pimpinan Konferensi Meja Bundar yang akan dimulai tangga123 Agustus 1949.

Pada tanggal 23 Agustus 1949 Konferensi Meja Bundar dimulai di Den Haag. Sidang pembukaan resmi KMB diakhiri dengan menerima baik peraturan tata tertib dan pemilihan seorang ketua, wakil ketua dan Sekretaris salah Irian Barat itu sebetulnya sebelum maju ke KMB juga sudah dipersoalkan. Mulai dari Konferensi Malino sampai ke Konferensi Den Pasar, sudah ada tanda-tanda dari pihak Belanda bahwa mereka hendak memisahkan Irian Barat dari wilayah Negara Indonesia bagian Timur.

Pengakuan Kedaulatan Republik Indonesia .

Pada tanggal 19 Desember 1949, rencana Undang-Undang mengenai pengakuan kedaulatan dibicarakan dalam Sidang Majelis Tinggi Belanda. Dalam kesempatan ini tidak lagi terjadi perdebatan-perdebatan yang melahirkan pandangan-pandangan baru. Praksi-praksi yang ada di Majelis Rendah memberikan suara setuju dan suara tidak setuju tetap mempertahankan pendirian mereka.

Pada tanggal 21 Desember 1949 diadakan pemungutan suara dan ternyata hasil pemungutan suara tersebut yang setuju ada 34 orang dan yang tidak setuju ada 15 orang. Menurut hasil pemungutan suara tersebut maka jelaslah bahwa Undang-Undang pengakuan itu oleh Majelis Tinggi, maka Undang-Undang tersebut pada hari itu juga disahkan oleh Baginda Ratu, agar mulai berlaku dengan segera. Dengan peristiwa tersebut, maka Pemerintah Belanda dapat mengakui kedaulatan kepada Pemerintah Indonesia Serikat, berdasarkan apa-apa yang telah tercapai dan Konperensi Meja Bundar (Agung, 1985: 320).

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun