3. Minimnya pendampingan pasca-pelatihan, sehingga hasil pembekalan sering tidak berlanjut menjadi kegiatan produktif.
4. Â Rendahnya minat peserta terhadap usaha mandiri, karena ketakutan terhadap risiko dan kurangnya pengalaman bisnis.
5. Â Belum ada sistem evaluasi terukur untuk menilai efektivitas program MPP secara nasional.
Pembelajaran dan Inovasi yang Dapat Diterapkan
Untuk meningkatkan kualitas MPP di Indonesia, beberapa pendekatan inovatif dapat dipertimbangkan:
Model "Career Transition Center" seperti di Amerika Serikat, di mana peserta MPP dapat mengakses konseling karier, pelatihan digital, dan informasi peluang kerja pasca-pensiun.
Program Reintegrasi Sosial dan Kewirausahaan Berbasis Komunitas, misalnya bekerja sama dengan koperasi, BUMDes, atau UMKM lokal.
Kemitraan dengan lembaga keuangan, guna menyediakan skema investasi aman dan pelatihan literasi keuangan.
Digitalisasi pembekalan MPP, melalui platform daring yang menyediakan modul pelatihan, konsultasi psikologis, dan panduan bisnis.
Monitoring pasca-pensiun, dengan membuat database mantan ASN dan prajurit untuk pendampingan berkelanjutan.
Kesimpulan