Mohon tunggu...
Mistiani
Mistiani Mohon Tunggu... APN

mata lebah

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Pentingnya Masa Persiapan Pensiun bagi Prajurit TNI dan Aparatur Sipil Negara

6 Oktober 2025   10:30 Diperbarui: 6 Oktober 2025   10:14 76
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Amerika Serikat

Melalui program Transition Assistance Program (TAP), Departemen Pertahanan AS memberikan pelatihan wajib kepada anggota militer yang akan pensiun. Pelatihan meliputi manajemen keuangan, kewirausahaan, penulisan resume, hingga konseling psikologis. TAP juga menggandeng sektor swasta untuk membantu dalam rekrutmen tenaga kerja veteran.

Jepang

Di Jepang, budaya kerja yang kuat menyebabkan banyak pekerja mengalami kesulitan setelah pensiun. Pemerintah dan perusahaan mengatasinya dengan program Reemployment Support, di mana pensiunan diberi kesempatan untuk bekerja paruh waktu atau sebagai mentor di perusahaan yang sama, sambil mengikuti pelatihan penyesuaian sosial.

Korea Selatan

Korea memiliki sistem Second Career Program, yang menekankan pelatihan kewirausahaan dan pengembangan keterampilan baru bagi pegawai negeri atau personel militer menjelang pensiun. Pemerintah menyediakan lembaga khusus yang memberikan bimbingan usaha dan akses permodalan mikro.

Dari ketiga contoh tersebut, dapat dipahami bahwa keberhasilan MPP sangat tergantung pada sinergi antara lembaga pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat dalam menyiapkan ekosistem pendukung bagi para purna tugas.

Tantangan Pelaksanaan MPP di Indonesia

Meskipun telah memiliki dasar hukum dan sejumlah inisiatif pelatihan pra-pensiun, pelaksanaan MPP di Indonesia masih menghadapi beberapa tantangan:

1.  Keterbatasan waktu dan materi pelatihan, sehingga belum mampu menyentuh seluruh aspek kesiapan psikologis dan finansial.

2. Kurangnya koordinasi antarinstansi, khususnya antara lembaga pendidikan ASN/TNI dengan lembaga pelatihan kewirausahaan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun