Mohon tunggu...
Mistiani
Mistiani Mohon Tunggu... APN

mata lebah

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Pentingnya Masa Persiapan Pensiun bagi Prajurit TNI dan Aparatur Sipil Negara

6 Oktober 2025   10:30 Diperbarui: 6 Oktober 2025   10:14 76
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Aturan tentang MPP di Indonesia

Di Indonesia, dasar hukum MPP diatur dalam sejumlah peraturan, di antaranya:

1. Bagi ASN, diatur melalui:

Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS, yang memberikan ruang bagi program pembinaan dan pelatihan menjelang pensiun.

Peraturan Kepala LAN RI Nomor 10 Tahun 2018 tentang Pengembangan Kompetensi PNS, yang mencakup pelatihan pra-pensiun sebagai bagian dari pengembangan berkelanjutan.

2.  Bagi Prajurit TNI, pengaturan MPP terdapat dalam:

Peraturan Panglima TNI Nomor 41 Tahun 2018 tentang Masa Persiapan Pensiun Prajurit TNI, yang menetapkan bahwa MPP diberikan selama 12 bulan sebelum tanggal pensiun.

Selama MPP, prajurit tidak lagi melaksanakan tugas operasional namun tetap menerima hak keuangan tertentu sesuai ketentuan.

Kedua aturan tersebut menunjukkan bahwa pemerintah telah menempatkan MPP sebagai bagian dari sistem pembinaan karier, bukan sekadar formalitas administratif.

Praktik MPP di Negara Lain

Beberapa negara telah mengembangkan program transisi pensiun yang sistematis dan terintegrasi:

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun