Indonesia sedang mengalami berbagai perkembangan baru di bidang ekonomi dan keuangan.Â
Salah satu inovasi terbaru yang menarik perhatian adalah peluncuran Bank Emas atau Bullion Bank oleh Presiden Prabowo.Â
Konsep ini menjadi jawaban atas pertanyaan banyak pihak mengenai mengapa emas tidak digunakan sebagai sistem simpanan deposito atau pinjaman.Â
Dengan adanya Bank Emas, sistem keuangan bisa menjadi lebih adil dan stabil.Â
Bank Emas berfokus pada transaksi berbasis emas dan di Indonesia, dua perusahaan telah mendapatkan izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk menjalankan bisnis ini, yaitu PT Pegadaian (Persero) dan satu perusahaan lainnya.
Secara umum, kegiatan bisnis Bank Emas serupa dengan bank umum, namun perbedaannya terletak pada penggunaan emas sebagai aset utama.Â
Nasabah dapat menabung emas dalam bentuk logam mulia, bukan perhiasan. Hal ini memungkinkan individu untuk menyimpan kekayaan mereka dalam bentuk aset yang lebih stabil dibandingkan uang fiat.Â
Selain itu, tersedia layanan deposito emas, yang memberikan keuntungan dalam bentuk gram emas, bukan rupiah.Â
Dengan demikian, masyarakat memiliki cara baru untuk mengembangkan kekayaannya tanpa terpengaruh fluktuasi mata uang.
Bank Emas juga menyediakan pembiayaan berbasis emas.Â