Mohon tunggu...
Muzamil Misbah
Muzamil Misbah Mohon Tunggu... Freelancer - Orang biasa yang gemar baca buku, makan dan jalan-jalan

Sarjana Ekonomi Universitas Negeri Malang, suka menulis tentang ekonomi dan puisi, pegiat literasi keuangan

Selanjutnya

Tutup

Financial Artikel Utama

Pahami Risiko Utang Online: Menghindari Jeratan Pinjaman Online (Pinjol)

22 Juni 2023   18:00 Diperbarui: 24 Juni 2023   05:09 794
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi pinjol (Shutterstock)

Dalam urusan pinjaman, terdapat beberapa opsi yang tersedia, seperti pinjaman online (PINJOL), layanan paylater, dan penggunaan kartu kredit. 

Data menunjukkan bahwa banyak masyarakat yang terjebak dalam hutang, baik itu melalui utang yang legal maupun utang yang tidak diawasi oleh negara. 

Tingginya suku bunga pada utang tersebut membuat banyak individu terperangkap dalam lubang hutang yang sulit untuk dikelola.

Namun, utang bukan hanya menjadi masalah masyarakat miskin. 

Data laporan keuangan para menteri di Indonesia pada tahun 2019 menunjukkan bahwa bahkan para menteri juga memiliki utang yang besar. 

Sehingga, dapat dikatakan bahwa semua orang, baik masyarakat biasa maupun masyarakat kelas atas, dapat terjebak dalam hutang. 

ilustrasi pinjaman online sumber: freepik
ilustrasi pinjaman online sumber: freepik

Namun, apa yang membedakan hutang orang kaya dan hutang orang miskin? Mengapa orang miskin sering kali kesulitan membayar utang sehingga mereka dikejar-kejar oleh debt collector dan terpaksa menjual aset yang mereka miliki?

Dalam artikel ini, kita akan membahas tentang utang, serta faktor psikologis yang mempengaruhi cara kita mengelola utang. Kita juga akan melihat bagaimana orang kaya dapat memanfaatkan utang tanpa terganggu, meskipun jumlah utang mereka mencapai ratusan miliar atau bahkan triliunan rupiah.

Penting untuk memahami bahwa utang merupakan sebuah kewajiban untuk mengembalikan uang atau barang yang telah dipinjam dari orang lain, dengan waktu dan persyaratan yang telah disepakati antara peminjam dan pemberi pinjaman. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun