Mohon tunggu...
Mira Miew
Mira Miew Mohon Tunggu... Administrasi - ASN di Purwakarta yang jatuh hati dengan dunia kepenulisan dan jalan-jalan

Menulis adalah panggilan hati yang Tuhan berikan. Caraku bermanfaat untuk orang banyak adalah melalui Tulisan

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

P2TP2A; Bagian Penting Dinas Sosial Mengatasi Permasalahan Sosial Masyarakat

14 Januari 2021   23:30 Diperbarui: 15 Januari 2021   14:23 665
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kementrian Sosial beberapa waktu ini tengah menjadi sorotan masyarakat karena mantan menterinya terjerat kasus korupsi dana bantuan sosial (bansos) dan menteri penggantinya, Menteri Risma  banyak dikomentari masyarakat karena lebih banyak blusukan di Jakarta daripada blusukkan di daerah lain.

Namun tak banyak masyarakat yang tahu bahwa tugas kementrian maupun dinas sosial tidak hanya tentang bantuan bagi rakyat kurang mampu ataupun gelandangan seperti yang dilakukan oleh Menteri Risma tapi juga masih banyak lagi yang harus dilakukannya.

Menurut situs www.kemensos.go.id bahwa tugas dari kementrian sosial berdasarkan Peraturan Presiden No. 46 Tahun 2015 adalah menyelenggarakan urusan di bidang rehabilitasi sosial, jaminan sosial, pemberdayaan sosial, perlindungan sosial, dan penanganan fakir miskin untuk membantu Presiden dalam menyelenggarakan pemerintahan Negara. dan inklusivitas.

Artinya tugas kementrian sosial dalam hal ini Menteri Sosial tidak hanya blusukan saja dan menjaring pengemis ataupun gelandangan tetapi lebih ke bagaimana menemukan solusi yang tepat untuk mengatasi kemiskinan dan kesenjangan sosial di negeri ini. Selain itu kementrian sosial maupun dinas sosial berperan penting dalam pemberdayaan dan perlindungan sosial bagi masyarakat Indonesia.

Terkait dengan peranan dinas sosial daerah dalam pemberdayaan dan perlindungan sosial saya jadi teringat dengan pengalaman yang saya alami beberap bulan silam dimana saya melibatkan Dinas Sosial dalam hal ini Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) dalam masalah rumah tangga saya dan ternyata membantu sekali dalam mengatasi permasalahan saya.

Bermula dari cerita saya pada teman, Fiskalia Kartika Dini yang berprofesi sebagai konselor keluarga dan ternyata dia diperbantukan menjadi tenaga profesional di Unit P2TP2A Dinas Sosial Kabupaten Purwakarta. Saya pun akhrinya konseling di kantor Dinas Sosial yang lebih dikenal dengan nama Bale Titirah yang artinya sebagai "Tempat Istirahat".


Dinas Sosial menurut Pak Yayat Sumirat UP, Pengawas Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak Dinas Sosial Kabupaten Purwakarta,  ada 4 (empat) Bidang; 1) Bidang Pemberdayaan Perempuan, 2) Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), 3) Bidang Perlindungan Jaminan Sosial, dan 4) Bidang Rehabilitasi Sosial.

Kalau sifatnya bantuan bencana alam menjadi tugas Bidang Perlindungan Jaminan Sosial sedangkan P2TP2A sendiri menjadi tugas dari Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Anak. Dan hampir semua Dinas Sosial memiliki Unit P2TP2A.

Unit P2TP2A Dinas Sosial Kabupaten Purwakarta sendiri berdiri pada tanggal 02 April 2008 namun sempat mati suri karena kurangnya tenaga profesional dalam menangani kasus yang terjadi. 

Namun semenjak tahun 2018 dan sudah melibatkan tenaga profesional (konselor psikologi, konselor rohani, pemerhati anak dan pengacara) ditambah dengan gencarnya sosialisasi yang dilakukan Dinas Sosial membuat masyarakat memberanikan diri untuk meminta bantuan perlindungan sosial kepada P2TP2A. Posisi P2TP2A ini sebetulnya berada dibawah dinas langsung dan kantornya terpisah hanya karena keterbatasan anggaran, P2TP2A Dinas Kabupaten Purwakarta saat ini masih dibawah Bidang Pemberdayaan Perempuan.

Masyarakat biasanya mengetahui adanya P2TP2A dari kegiatan sosialisasi yang dilakukan oleh Dinas Sosial ke desa-desa dan dibantu oleh kader-kader Dinas Sosial seperti Motekar (Motivator Ketahanan Keluarga) dan kader-kader lainnya.

Terdapat lima pelayanan yang dilakukan oleh P2TPA ini antara lain; 1) Pelayanan Pengaduan; 2) Pelayanan Bantuan Hukum; 3) Rehabilitasi Sosial; 4) Konseling dan 5) Integrasi dan reintegrasi sosial (pemulangan).

Banyak sekali kasus yang ditangani oleh P2TP2A ini seperti KDRT, Pelecehan/Kekerasan Seksual, Bullying, Perceraian dan lain-lain. Kebanyakan korban langsung datang ke Bale Titirah untuk cerita langsung ataupun ada juga kasus yang merupakan limpahan dari Polres setempat.

Menurut Pak Ujang Suryadi, Kasi Pencegahan Pelayanan dan Penguatan Kelembagaan, sebelum terjadinya Pandemi di tahun 2019 kasus lebih banyak ke pencabulan anak dan pembulian anak yang terjadi ketika belajar di sekolah maupun kekerasan yang dialami oleh anak di rumahnya. 

Namun di masa pandemi ini kasus lebih banyak pada KDRT dan pasangan yang tidak bekerja karena di PHK. Kasus terbanyak berasal dari masyarakat yang tinggal di daerah pinggiran kota. Menurut Bu Fiskalia, salah satu konselor yang diperbantukan, dari bulan Januari sampai November 2020 saja, P2TP2A Dinas Sosial Kabupaten Purwakarta sudah menangani 50 kasus dengan kasus terbesar adalah masalah Rumah Tangga.

Foto : dokumentasi P2TP2A Dinas Sosial Kab. Purwakarta
Foto : dokumentasi P2TP2A Dinas Sosial Kab. Purwakarta
Cara yang dilakukan oleh P2TP2A dari pengalaman yang saya alami adalah Tim Profesionalnya dalam hal ini Konselor yaitu mereka mengadakan pendekatan ke korban kemudian memanggil tersangka dan terakhir melakukan mediasi antar kedua belah pihak sampai menemukan solusi terbaik dari permasalahan korban. Untuk mengatasi kejiwaan korban juga dilakukan dengan cara terapi rohani ataupun terapi psikologi.

Foto : dokumentasi P2TP2A Dinas Sosial Kab. Purwakarta
Foto : dokumentasi P2TP2A Dinas Sosial Kab. Purwakarta
Apa yang dilakukan oleh P2TP2A Dinas Sosial menjadi acuan bahwa tugas dan fungsi dinas sosial maupun kementrian sosial dalam hal ini Menteri Sosial tidak hanya pada pelayanan bantuan dana maupun blusukan mencari, mengatasi dan mendata gelandangan dan pengemis.

Di masa pandemi ini banyak masyarakat yang mendapat imbas negatif dari mulai di PHK dari pekerjaannya, pendapatan usahanya yang menurun drastis bahkan membuat usahanya bangkrut. 

Belum lagi dengan kegiatan siswa yang harus belajar dirumah sehingga orang tua banyak yang mengeluh karena disatu sisi harus bekerja mencari nafkah dan bekerja mengurus rumah tangganya tapi disisi lain harus membantu anaknya belajar di rumah dan mengontrol aktivitas anak agar gadgetnya dalam hal ini handphone digunakan untuk belajar bukan untuk bermain game. Selain itu ada juga masyarakat yang terganggu jiwanya karena ketakutan yang luar biasa terhadap wabah Covid-19.

Yang dihadapi oleh Kementrian Sosial ataupun Dinas Sosial bukan lagi permasalahan ekonomi tapi lebih ke segi psikis masyarakat lebih ke penguatan kejiwaan masyarakat agar imun masyarakat tetap terjaga.

Saatnya Menteri Sosial yang sekarang turun ke lapangan di seluruh daerah dengan dibantu oleh team dari dinas sosial daerah terkait yang lebih tahu tentang permasalahan sosial yang terjadi di daerahnya masing-masing. Agar tidak semakin meningkatnya permasalahan sosial yang dialami oleh masyarakat kita. Sudah saatnya Kementrian Sosial maupun dinas sosial menambah lagi tenaga profesional di P2TP2A untuk membantu permasalahan sosial masyarakat karena di masa pandemi ini peran P2TP2A Dinas Sosial di daerah sangat diperlukan sekali oleh masyarakat.

Terkait dengan adanya pemberitaan negatif tentang ulah satu oknum P2TP2A di Lampung Timur pada bulan Juni 2020 dan sempat mencoreng nama P2TP2A namun tidak menghalangi P2TP2A daerah lain termasuk P2TP2A di Dinas Sosial Kabupaten Purwakarta untuk membantu masyarakat khususnya di masa pandemi ini karena bagaimanapun keberadaan P2TP2A diperlukan sangat oleh masyarakat. 

Jangan pernah lelah membantu masyarakat untuk Tim P2TP2A Dinas Sosial Purwakarta maupun Dinas Sosial di daerah lain di Indonesia. Dan untuk masyarakat, jika mengalami permasalahan sosial, KDRT, perundungan anak ataupun permasalahan kekerasan jangan segan-segan untuk mendatangi Tim P2TP2A Dinas Sosial di daerah masing-masing.

Tetap patuhi protokol kesehatan dan semoga sehat semuanya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun