Terdapat lima pelayanan yang dilakukan oleh P2TPA ini antara lain; 1) Pelayanan Pengaduan; 2) Pelayanan Bantuan Hukum; 3) Rehabilitasi Sosial; 4) Konseling dan 5) Integrasi dan reintegrasi sosial (pemulangan).
Banyak sekali kasus yang ditangani oleh P2TP2A ini seperti KDRT, Pelecehan/Kekerasan Seksual, Bullying, Perceraian dan lain-lain. Kebanyakan korban langsung datang ke Bale Titirah untuk cerita langsung ataupun ada juga kasus yang merupakan limpahan dari Polres setempat.
Menurut Pak Ujang Suryadi, Kasi Pencegahan Pelayanan dan Penguatan Kelembagaan, sebelum terjadinya Pandemi di tahun 2019 kasus lebih banyak ke pencabulan anak dan pembulian anak yang terjadi ketika belajar di sekolah maupun kekerasan yang dialami oleh anak di rumahnya.Â
Namun di masa pandemi ini kasus lebih banyak pada KDRT dan pasangan yang tidak bekerja karena di PHK. Kasus terbanyak berasal dari masyarakat yang tinggal di daerah pinggiran kota. Menurut Bu Fiskalia, salah satu konselor yang diperbantukan, dari bulan Januari sampai November 2020 saja, P2TP2A Dinas Sosial Kabupaten Purwakarta sudah menangani 50 kasus dengan kasus terbesar adalah masalah Rumah Tangga.
Di masa pandemi ini banyak masyarakat yang mendapat imbas negatif dari mulai di PHK dari pekerjaannya, pendapatan usahanya yang menurun drastis bahkan membuat usahanya bangkrut.Â
Belum lagi dengan kegiatan siswa yang harus belajar dirumah sehingga orang tua banyak yang mengeluh karena disatu sisi harus bekerja mencari nafkah dan bekerja mengurus rumah tangganya tapi disisi lain harus membantu anaknya belajar di rumah dan mengontrol aktivitas anak agar gadgetnya dalam hal ini handphone digunakan untuk belajar bukan untuk bermain game. Selain itu ada juga masyarakat yang terganggu jiwanya karena ketakutan yang luar biasa terhadap wabah Covid-19.
Yang dihadapi oleh Kementrian Sosial ataupun Dinas Sosial bukan lagi permasalahan ekonomi tapi lebih ke segi psikis masyarakat lebih ke penguatan kejiwaan masyarakat agar imun masyarakat tetap terjaga.
Saatnya Menteri Sosial yang sekarang turun ke lapangan di seluruh daerah dengan dibantu oleh team dari dinas sosial daerah terkait yang lebih tahu tentang permasalahan sosial yang terjadi di daerahnya masing-masing. Agar tidak semakin meningkatnya permasalahan sosial yang dialami oleh masyarakat kita. Sudah saatnya Kementrian Sosial maupun dinas sosial menambah lagi tenaga profesional di P2TP2A untuk membantu permasalahan sosial masyarakat karena di masa pandemi ini peran P2TP2A Dinas Sosial di daerah sangat diperlukan sekali oleh masyarakat.
Terkait dengan adanya pemberitaan negatif tentang ulah satu oknum P2TP2A di Lampung Timur pada bulan Juni 2020 dan sempat mencoreng nama P2TP2A namun tidak menghalangi P2TP2A daerah lain termasuk P2TP2A di Dinas Sosial Kabupaten Purwakarta untuk membantu masyarakat khususnya di masa pandemi ini karena bagaimanapun keberadaan P2TP2A diperlukan sangat oleh masyarakat.Â