Mohon tunggu...
pande putumira
pande putumira Mohon Tunggu... Lainnya - mahasiswi universitas mahasaraswati

pande putu mira dianty

Selanjutnya

Tutup

Money

Saham Gorengan di BEI?

26 Maret 2020   17:19 Diperbarui: 26 Maret 2020   17:21 56
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

OLEH : PANDE PUTU MIRA DIANTY

PRODI AKUNTANSI FEB UNMAS DENPASAR

Saham gorengan dapat diartikan sebagai saham perusahaan yang kenaikannya di luar kebiasaan karena pergerakannya sedang direkayasa oleh pelaku pasar dengan tujuan kepentingan tertentu.

Bursa Efek Indonesia (BEI) menyebutkan terdapat 41 saham yang terindikasi gorengan yang masuk dalam radar pengawasan otoritas bursa ini. Saham saham ini dinilai memiliki nilai fluktuasi harga saham yang tinggi namun tak disertai dengan kondisi fundamental perusahaan yang baik. baik kinerja keuangan maupun aksi korporasi.

Fundamental ini tergambar dari kinerja keuangan yang dilaporkan perusahaan tiap tiga bulan atau kuartalan alias triwulan. Laporan ini menjadi landasan BEI untuk menilai performa sebuah perusahaan.

 Terkait hal itu, BEI tegas melakukan pengawasan ketat. "Bahwa saham gorengan yang disebut publik itu merupakan saham dengan volatilitas tinggi yang tidak didukung oleh fundamental dan informasi memadai.

saham gorengan sangat mudah diidentifikasi, bagi saham yang terindikasi melanggar Undang-undang Pasar Modal akan dilakukan penyidikan.

Saham gorengan ini dapat menyebabkan ruginya para investor dan dapat mengurangi kepercayaan investor dan calon investor terhadap pasar modal.

Untuk megatasi saham gorengan BEI mengatasinya dengan cara memantau semua tindakan pengawasan bursa untuk menjaga keteraturan, kewajaran, dan efesiensi penyelenggaraan perdagangan efek sendiri, dipantau dengan mengakses situs resmi bursa langsung di www.idx.co.id.ketersediaan situs ini juga dapat dimanfaatkan untuk mengambil keputusan dalam melakukan transaksi saham. seluruh tindakan yang dilakukan BEI dalam menghadapi saham gorengan dilakukan untuk melindungi investor ritel.

Bursa efek indonesia juga mengeluarkan aktivitas pasar yang tidak biasa atau unusual market activity (UMA) sebagai peringatan bagi para investor dilengkapi notasi khusus bila ada pergerakan harga saham yang tak wajar.

Bursa Efek Indonesia (BEI) menyatakan bakal mulai menerapkan aturan batasan minimum penjatahan kepada investor ritel atau electronic bookbuilding pada tahun depan. BEI menegaskan, dengan berlakunya aturan ini, tidak ada lagi alasan untuk 'menggoreng' saham karena pooling dilakukan secara elektronik dan transparan.

Dengan demikian Sama halnya dengan saham. Terdapat istilah "saham gorengan" dalam dunia investasi. Para investor harus berhati -- hati dalam pembelian saham,  Jika para investor salah memilih "saham gorengan" tersebut, bukan keuntungan yang akan didapatkan, tetapi kerugian yang cukup besar. harga yang murah dan bisa berubah cepat, namun bisa menimbulkan penyakit bisa kita samakan dengan valuasi harga saham yang bisa anjlok drastis dalam waktu singkat. harga saham gorengan yang dipilih bisa tiba-tiba anjlok sampai 30 persen di esok harinya.

Nah....Jika ingin terhindar dari saham gorengan dapat dilakukan dengan cara yaitu, pantau pergerakan saham Pergerakan saham gorengan yang cepat jika luput sedikit dapat mengakibatkan kerugian yang sangat dalam ,pelajari analisis bandarlogi (metode analisis saham yang menganalisis pelaku jual beli saham) . Metode ini dipakai untuk mendeteksi keberadaan bandar saham di bursa, pilih investasi yang jelas agar tidak nantinya malah mengalami kerugian karena asal memilih saham tanpa tau kejelasan dan kualitas dari saham tersebut.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun