Mohon tunggu...
Unpam
Unpam Mohon Tunggu... Akuntan - Akuntan

Suka menulis article Dan membaca

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Hambatan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas Transisi Pembelajaran Daring

25 Juli 2022   18:59 Diperbarui: 25 Juli 2022   19:08 487
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Veta Lidya Delimah Pasaribu. S.E., M.M.

Veta01889@unpam.ac.id

Dosen Fakultas Ekonomi & Bisnis Universitas Pamulang

Pendidikan menjadi senjata utama dalam pembangunan peradaban sebuah bangsa. Tanpa pendidikan manusia mendapat pengetahuan untuk membangun peradapan bangsa. Sebab kemajuan sumber daya manusia tergantung pola pendidikan yang tepat sesuai konteks. Pendidikan diperhadapkan dengan sejumlah persoalan baik dari para pendidik maupun peserta didik. Para pendidik diharapkan untuk mencari metode yang tepat dengan perkembangan zaman sehingga proses pendidikan tidak bersifat monoton dan membosankan. Seperti di situasi pandemi covid 19 ini. Perlu adanya pembaharuan dalam penerapan pendidikan yang menghasilkan sumber daya manusia yang berkualitas.

Pembelajaran merupakan salah satu instrumen penting yang berperan dalam mencerdaskan generasi bangsa. Sebagai suatu sistem yang penting dalam pendidikan, pembelajaran di sekolah diselenggarkan sebagai ruang untuk berinteraksi dan membangun relasi antara tenaga pendidik dan peserta didik dalam mengembangkan 1) potensi kognitif/ potensi intelektual yang terdiri dari knowledge, pemahaman, penerapan, analisis, sintesa, evaluasi; 2) potensi psikomotorik yang terdiri dari peniruan, kesiapan, respon terpimpin, mekanisme, respon tampak kompleks, adaptasi, penciptaan; 3) potensi afektif yang terdiri dari penerimaan, responsif, penilaian, organisasi, karakterisasi.

Dalam rangka menciptakan pembelajaran yang baik maka harus didukung dengan dinamika pembelajaran yang berjalan secara efektif dan suasana belajar internal yang membuat peserta didik tertarik dan betah untuk belajar. Sayangnya, realitas pembelajaran di Indonesia saat ini terganggu oleh wabah Covid-19 . Covid-19 adalah penyakit menular yang disebabkan oleh jenis coronavirus yang baru ditemukan. Walaupun lebih banyak menyerang ke lansia, virus ini sebenarnya bisa juga menyerang siapa saja, mulai dari bayi, anak-anak, hingga orang dewasa.

 Virus corona ini bisa menyebabkan ganguan ringan pada sistem pernapasan, infeksi paru-paru yang berat, hingga kematian.. Wabah tersebut yang memberikan dampak diantaranya: 1) sekolah dialihkan ke rumah melalui proses pembelajaran daring; 2) terjadi transformasi media pembelajaran berbasis teknologi melalui penggunaan Whatsapp Group, Zoom, Google Classroom, dan Youtube; 3) penyesuaian metode pembelajaran; 4) penyesuaian evaluasi pembelajaran untuk penentuan standar kenaikan kelas dan kelulusan; dan 5) tuntutan kolaborasi orangtua peserta didik di rumah sebagai pengganti guru yang bertugas untuk mengontrol sejauhmana perkembangan pembelajaran anak..
Dan pada periode sekarang pemerintah sudah memeberikan kebijakan pembelajaran tatap muka terbatas,Pembelajaran tatap muka merupakan pembelajaran yang sangat umum berlangsung saat ini. Pembelajaran tatap muka harus direncanakan secara khusus berdasarkan kaidah-kaidah pengembangan bahan ajar dan standar proses dalam penerapannya. Pada pembelajaran tatap muka, kemampuan mengajar pengajar sangatmenentukan, misalnya penguasaan konsep materi pelajaran dan lingkungan tempat belajar.Akhirnya banyak sekolah saat ini sudah memberlakukan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) atau juga dikenal dengan Pertemuan Tatap Muka terbatas atau PTMT.

Pembelajaran tatap muka adalah proses belajar yang dilakukan secara langsung/face to face antara Anak didik dan Tenaga Pendidik di sekolah. Sedangkan PTM terbatas adalah pembelajaran tatap muka yang dilakukan di sekolah dengan batasan-batasan tertentu seperti jumlah siswa dan guru, dan juga lama belajar di sekolah. 

PTM atau Pembelajaran Tatap Muka adalah kegiatan pembelajaran yang dilakukan secara tatap muka disekolah dan diadakan secara terbatas dengan mengikuti aturan pemerintah mematuhi protocol Kesehatan. Hal ini dikeluarkan oleh pemerintah sebagai solusi belajar dalam waktu pandemi COVID-19 yang menjadikan pengadaan pembelajaran tatap muka, tetapi diadakan secara bertahap, dan pembatasan siswanya. Seperti contoh : 50% siswa dari satu kelas diperbolehkan masuk sedangkan yang lain melakukan pembelajaran daring dan sebaliknya. 

Kegiatan PTM wajib mematuhi protocol kesehatan yang ketat.Meskipun demikian, kewaspadaan terhadap penularan virus covid 19 yang saat ini sudah memiliki banyak varian harus tetap ditingkatkan. Oleh karena itu, Pemerintah telah memberikan rambu-rambu bagaimana menyelenggarakan kegiatan pembelajaran tatap muka yang harus dipatuhi oleh semua pihak. Rambu-rambu yang berupa peraturan ini memuat beberapa hal seperti durasi waktu pembelajaran tatap muka terbatas, protokol kesehatan yang harus dipatuhi, hingga SOP jika ada hal yang terjadi di sekolah berkaitan dengan virus covid 19.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun