Mohon tunggu...
Mira
Mira Mohon Tunggu... Wiraswasta

Marjob Ni Roha Hami Mangoloi Ibana

Selanjutnya

Tutup

Politik

Menteri ATR/BPN Siap Dukung dalam Percepatan Sertipikasi Tanah, Rencana Pembangunan Sekolah Rakyat Oleh Pemerintah

5 Mei 2025   14:22 Diperbarui: 5 Mei 2025   11:33 119
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kementerian ATR/BPN (Sumber: instagram.com/kementerian.atrbpn/)

Jakarta - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menyatakan dukungannya terhadap pembangunan Sekolah Rakyat yang jadi salah satu program Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto. Pernyataan tersebut disampaikan dalam rapat koordinasi bersama Menteri Sosial, Saifullah Yusuf, yang berlangsung di Ruang Rapat Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Rabu (30/04/2025). Rencananya, Sekolah Rakyat itu sendiri akan dibangun sebanyak 200 sekolah (SD, SMP, SMA) yang diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu. Program ini bertujuan memberdayakan masyarakat kurang mampu dan memberikan kesempatan yang lebih baik bagi anak-anak mereka.

Di pertemuan ini, ia menegaskan pentingnya eksekusi cepat dan tepat sasaran dalam penyediaan lahan, sembari mengingatkan agar tidak menggunakan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B). Menteri Nusron ingin koordinasi ke depannya dilakukan secara efisien dan langsung menyentuh substansi. Secara teknis, ia pun menyoroti pentingnya kejelasan status hukum atas tanah. Pada dasarnya kebutuhan tanah untuk Sekolah Rakyat merupakan usulan dari pemerintah provinsi dan kabupaten/kota. Namun, ditemukan tanah tersebut banyak yang belum memiliki sertipikat. "Kami berharap, hal ini akan menjadi perhatian Menteri Nusron karena Pak Presiden menargetkan bahwa jika tanahnya clean and clear, pembangunan akan dimulai pada bulan Juli ini. (GE/YZ)

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia

Biro Hubungan Masyarakat
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/
Badan Pertanahan Nasional

X: x.com/kem_atrbpn
Instagram: instagram.com/kementerian.atrbpn/
Fanpage facebook: facebook.com/kementerianATRBPN
Youtube: youtube.com/KementerianATRBPN
TikTok: tiktok.com/@kementerian.atrbpn
Situs: atrbpn.go.id
PPID: ppid.atrbpn.go.id
WhatsApp Pengaduan: 0811-1068-0000

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun