Mohon tunggu...
Eka Saripudin
Eka Saripudin Mohon Tunggu... karyawan swasta -

It's New Me... menulis, menulis dan menulis walau masih Newbie. my lovely place: http://yayrahmah.wordpress.com

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Beda Ibadah Vertikal dan Ibadah Horizontal

17 Juli 2013   01:17 Diperbarui: 24 Juni 2015   10:27 3983
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

ketika seseorang melaksanakan ibadah horizontal seprti bersedekah dan menyantuni anak yatim, memang kita tidak tahu persis motif atau niatan yang ada didalam hati penyantun tapi ada sisi positif yaitu manfaat yang dirasakan oleh penerima sedekah dan penerima santunan. ikhlas atau tidaknya ibadah horizontal tetap bernilai positif yaitu MANFAAT. yang tidak terdapt di Ibadah vertikal.

ketika seseorang ikhlas bersedekah atau menyantuni anak yatim/fakir miskin maka di akan sangat bernilai baik dimata manusia maupun dimata Allah Tuhan semesta Alam. akan tetapi ketika dia tidak ikhlas misalnya ria ingin dilihat atau dinilai sebagai seorang yang dermawan maka dia hanya memberi nilai satu nilai positif yaitu manfaat santunan yang dirasakan oleh penerima sedekah/santunan, walau di hadapan Allah kebaikannya itu terhapus oleh sifat ria itu. ria lebih baik dari pada tidak sama sekali. wallahu 'alam.

konsekwensi seseorang yang tidak melakukan ibadah horizontal seperti tidak bersedekah, tidak menyantuni anak yatim dan tidak bersilaturahim maka dia telah memakan sebagian dari hak orang fakir miskin dan yatim serta dia tidak akan punya saudara kenapa karena jangan kan saudara silaturahmi aja tidak. kemudian ketika dia bersedekah tetapi ketika memberikan sedekah atau santunan itu dengan sikap merendahkan dan menyakiti hati penerima sedekah misalnya. atau dia memfitnah saudaranya melakukan perbuatan tercela seperti mencuri dll.

cara mendapatkan pengampunan dari dosa melanggar ibadah horizontal tidak bisa dilakukan dengan semata2 bertaubatan nasuha saja, akan tetapi dia harus meminta maaf kepada orang yang telah dia sakiti, Allah tidak akan mengampuni dosa seorang hamba selama dia belum mendapatkan maaf dari saudaranya yang disakiti. karena dosa kepada orang lain itu tidak bisa digantikan dengan tahajud, shalat lima waktu, bahkan berhaji sekalipun. dia harus mendapatkan maaf dulu dari saudaranya baru dia bertaubat dengan bersungguh2 kepada Allah, insya Allah taubatnya akan di terima oleh Allah SWT.

Kesimpulan perbedaan dari Ibadah Vertikal dan Horizontal adalah:

Ibadah vertikal itu bisa kapan saja dimana saja, dan hanya kita dan Allah yang tahu.
2. Ibadah Horizontal itu kita belajar bertanggungjawab terhadap keluarga, saudara, teman, sahabat dll untu
k saling mengingatkan akan kebaikan.
3. Dosa vertikal cukup dengan dengan taubatan nasuha selesai perkara.
4. dosa horizontal tidak cukup dengan ibadah vertikal, shalat tidak menghapus dosa menyakiti tetangga, ibadah haji tidak menghapus dosa korupsi, dan seterusnya dan seterusnya. sebelum orang yang tersakiti dan yang haknya diambil oleh kita dan kita mendapatkan maaf dari mereka. setelah dapat maaf dari mereka barulah kita bertaubatan nasuha memohon ampunan kepada Allah.
5. Ibadah vertikal bisa digantikan oleh ibadah horizontal, seprti menunda berhaji untuk menyantuni tetangga yang fakir dan miskin yang sedang kesulitan. shalat bisa di dibatalkan ketika melihat saudara kita dalam berbahaya.

Dari sekolah menengah pertama saya tidak pernah percaya bahwa kehidupan dunia dan akhirat itu bisa berimbang. kenapa? karena setiap ucap kata kita, setiap langkah perbuatan kita yang semata2 mencari rido Allah itu akan bernilai ibadah artinya bernilai akhirat bukan?. demikian sedikit berbagi.

SEMOGA BERMANFAAT.

Sekolah Kehidupan: http://yayrahmah.wordpress.com

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun