Indonesia adalah negara yang demokrasi sama dengan Kompasiana. Siapapun bebas mengeluarkan pendapatnya masing masing tapi tetap harus berada dalam koridor yang sudah disepakati bersama, yaitu hukum yang mengatur dan membatasi kebebasan berpendapat ini.
Dan serangan SARA termasuk hal yang dilarang oleh hukum di Indonesia, begitu juga dengan Kompasiana. (silahkan baca T&CKompasiana).
[caption caption="Kompasianer dipersilahkan untuk tidak mengakses dan menggunakan situs ini jika tidak setuju untuk terikat dengan Syarat dan Ketentuan Kompasiana"]
Kompasianer dipersilakan untuk tidak mengakses dan menggunakan situs ini jika tidak setuju untuk terikat dengan Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Apa masih kurang jelas juga?
[caption caption="Dengan mendaftar di Kompasiana, Kompasianer memahami dan setuju untuk tidak menggunakan, menempatkan, mengunduh, menautkan, melekatkan dan atau menayangkan Konten yang: (d) Menghina, menyinggung, melecehkan, merendahkan, mengintimidasi memicu pertentangan dan/atau permusuhan individu atau kelompok berdasarkan Suku, Agama, Ras dan Antar Golongan (SARA), jenis kelamin, orientasi seksual, usia, atau cacat fisik."]
[caption caption="Jangan Mewek Tulisan SARA Dihapus Admin"]
Jika ke China an Ahok dibuat tulisan sebagai pengetahuan tidak akan mungkin disebut sebagai tulisan SARA.
Namun, jika itu digunakan untuk menyerang, mendiskreditkan, atau mengaitkan sesuatunya dengan ke China an Ahok, jelas itu SARA.
Sama halnya jika itu digunakan pada suku lain, seperti Jawa, Sunda, Batak, Ambon atau apapun dan dimanapun. Itu pasti disebut SARA.
(Coba pikir dulu dalam keadaan tenang, minum air putih dulu, ambil nafas dalam dalam, hembuskan pelan pelan. Jangan pake emosi lagi...)