Mohon tunggu...
Mikail Jaman
Mikail Jaman Mohon Tunggu... Akuntan - IG @MikailJaman Twitter @MikailJaman

Mikail Jaman, Ak, M.Ak, CPA, CA, CPI, BKP, OJK FAPM. Akuntan Publik dan Konsultan di KAP Agus Ubaidillah dan Rekan (TGS Indonesia). Pendiri Konsultanku.co.id sebagai platform konsultasi online pajak, jasa akuntansi perpajakan dan audit. Suka berbagi tips dan informasi soal pajak dan keuangan melalui seminar dan workshop, juga di channel youtube Mikail Jaman TV dan Instagram https://www.instagram.com/mikailjaman dan tulisan di Kompasiana.com

Selanjutnya

Tutup

Financial

Ciri-ciri dan Modus Investasi Bodong

24 Mei 2021   18:21 Diperbarui: 24 Mei 2021   18:32 281
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Penampilan mewah terlihat meyakinkan untuk kebanyakan orang, dan cara ini seringkali digunakan dalam praktik penipuan. Sumber gambar: Pexels

Maraknya kasus investasi bodong membuat masyarakat harus mewaspadai modus praktiknya.

Tercatat hingga bulan Mei 2021, tidak cuma satu kasus penipuan berkedok investasi yang terjadi di Indonesia, melainkan cukup banyak kasus yang terjadi. Kondisi masyarakat umum yang tidak paham soal investasi selalu menjadi sasaran empuk dari penipuan. Beberapa kasus penipuan berkedok investasi yang telah terungkap di tahun 2021 diantaranya Tiktok Cash, EDC Cash, Koperasi yang mengatasnamakan 212 dan Lucky Trade Community.

Kerugian yang dialami investor pun tidak tanggung-tanggung dari puluhan hingga ratusan juta rupiah. Jumlah korbannya tidak bisa dibilang sedikit yaitu puluhan ribu orang dan jika ditotal dari seluruh kasus saja dapat mencapai ratusan ribu orang.

Jika skemanya mirip-mirip antara satu dengan lainnya lalu apa yang membuat penipuan berkedok investasi ini terus terjadi?

Investasi bodong terus terjadi karena pelaku selalu menggunakan kemasan baru dan mengikuti perkembangan tren yang terjadi ditengah masyarakat.

Contohnya, waktu tren bisnis syariah, dibuatlah konsep ala-ala bisnis syariah, seperti kebun kurma, properti syariah, dsb. Beberapa tahun lalu saat nilai emas sedang tumbuh pesat, pelaku berkedok investasi emas, tabungan emas, dsb. Sekarang dengan berita harga bitcoin yang sempat mengalami kenaikan fantastis, maka investasi kripto digunakan sebagai kedok penipuan dilengkapi dengan aplikasi teknologi yang terlihat canggih.

Bisa dibilang pelaku utama (mastermind) dari penipuan berkedok investasi adalah seseorang yang kreatif. Ia paham sekali apa yang sedang menjadi tren, mengerti psikologi masyarakat dan saat ini juga menggunakan media sosial dan teknologi seperti aplikasi untuk meyakinkan korban-korbannya.

Pelaku penipuan berkedok investasi memahami psikologi dan sosiologi masyarakat. Ada kecenderungan untuk ikut-ikutan dalam berinvestasi karena tidak mau kehilangan kesempatan mendapatkan keuntungan (herding behavior of investor). Ditambah perilaku kurang suka membaca dan memahami ("belajar"), kurangnya literasi keuangan dan bisnis, tingkat pendidikan rendah, mudah terpesona dengan cerita sukses, berkhayal kaya dengan cara instan, dan gampang dikelabui dengan foto atau video sosial media pendiri atau investor/anggota lain yang jadi kaya akibat bisnis tersebut.

Dari kasus-kasus yang terjadi di Indonesia maupun di luar negeri, berikut adalah pengamatan penulis mengenai ciri-ciri dari suatu penipuan yang berkedok investasi (investasi bodong):

  • Menawarkan keuntungan yang pasti dan jumlahnya fantastis
  • Tidak menjelaskan risiko dari investasi dan bisnis
  • Memamerkan secara berlebihan barang-barang mewah atau uang banyak yang diraih investor lainnya atau pendiri
  • Sumber keuntungan bisnisnya tidak dapat dijelaskan dengan jelas tetapi yang dijelaskan adalah keuntungan konsep jaringan yaitu anggota merekrut anggota lain
  • Menggunakan sosok-sosok influencer terkenal di media sosial tetapi sebenarnya mereka tidak paham dengan model bisnis yang mereka endorse
  • Latar belakang pendiri yang tidak jelas disamarkan dengan cerita sukses dan gaya hidup mewah dari pendiri (mobil, rumah, tas atau jam mewah, private jet, jalan-jalan, dsb)
  • Tidak ada kebijakan tata kelola dan manajemen yang transparan.
  • Tidak ada laporan keuangan yang sudah diaudit oleh akuntan publik dan audit hukum oleh konsultan hukum terdaftar.

Harap dipahami, tidak mutlak dengan adanya tanda-tanda ini investasi yang ditawarkan adalah penipuan. Setidaknya tulisan ini bisa menjadi pegangan anda sebelum melakukan investasi. Jangan lupa bagikan tulisan ini kepada teman dan saudara anda untuk melindungi mereka dari praktik-praktik penipuan berkedok investasi.

Semoga bermanfaat.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun