Tingginya tingkat kemiskinan di Indonesia
Bisa kita ketahui pada saat sekarang, Kemiskinan yaitu suatu keadaan yang tidak berkemampuan untuk memenuhi kebutuhan seperti makanan, pakaian, keterbatasan pekerjaan serta keterlambatan tingkat Pendidikan. Kemiskinan juga sering terjadi dikalangan masyarakat. Sementara persentase penduduk miskin perdesaan pada maret 2021 sebesar 13,10 %, turun menjadi 12,53 % pada September 2021.Â
Disbanding Maret 2021,jumlah penduduk miskin September 2021 perkotaan turun sebanyak 0,32 juta orang (dari 12,18 juta orang pada Maret 2021 menjadi 11,86 juta orang pada September 2021. Hal ini terlihat dari tingkat kemiskinan Indonesia per maret 2022 yang kembali menurun menjadi 9,54% dari yang sebelumnya 9,71% di Bulan September 2021 ( Maret 2021 : 10,14% ).
Masyarakat biasanya terjadi karena adanya keterangan Sumber daya alam ataupun sumber modal. Hal ini terjadi dikarenakan tidak ada yang ada memberikan Keuntungan. Ketika kebutuhan pokok tidak lagi yang dapat diolah, ini adalah penyebab dari suatu kemiskinan.Â
Banyaknya tingkat pengangguran berdampak buruk bagi para kalangan masyarakat munculnya kasus putus sekolah, muncul berbagai masalah kesehatan di masyarakat, menurunnya kualitas generasi muda penerus bangsa.Kondisi ketidakmampuan ini ditandai dengan rendahnya kebutuhan pokok berupa pangan, sandang, maupun papan.Â
Faktor-faktor yang menjadikan penyebab kemiskinan antara lain:
1.Menurunnya etos kerja  serta produktivitas masyarakat.
Faktor ini sangat penting bagi masyarakat dikarenakan dengan adanya faktor ini tidak adanya dukungan seperti SDA (Sumber daya alam) yang memadai keberlangsungan kehidupan masyarakat, serta jaminan kesehatan dan pendidikan bagi kalangan pemuda yang berada di sekitar yang tidak di pertanggung jawabankan dengan maksimal.
2. Biaya kehidupan yang sangat tinggi.
Faktor ini merupakan salah satu faktor yang sangat menghambat masyarakat yang tidak adanya keseimbangan pendapat bagi masyarakat dikarenakan juga banyaknya pengangguran yang bertambah.
3. Pembagian subsidi pemerintah yang tidak cukup serta tidak merata.
Dengan adanya fakor ini juga tidak memenuhi kebutuhan pokok dan jaminan masyarakat untuk