Mohon tunggu...
Mifta Hayani
Mifta Hayani Mohon Tunggu... Lainnya - mahasiswi

Perbanakan Syariah '17 Universitas Islam Negeri Sumatera Utara

Selanjutnya

Tutup

Money

Saatnya Beralih ke Bank Syariah

8 Agustus 2020   22:33 Diperbarui: 8 Agustus 2020   22:22 256
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

Bank Syariah secara sederhana dapat  diartikan sebagai bank yang menjalankan kegiatan usaha berdasarkan prinsip syariah atau hukum islam yang telah diatur dalam fatwa Majeis Ulama Indonesia (MUI). Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Jumlah Bank umum syariah saat ini sebanyak 14, sedangkan yang masih berbentuk Unit Usaha Syariah sebanyak 20.

Jika dihitung-hitung dari Bank Muamalat berdiri hingga sekarang, perkembangan perbankan syariah di Indonesia sudah jauh lebih pesat, keinginan masyarakat agar uangnya dikelola bank syariah pun semakin besar. Sebagai negara berpenduduk mayoritas muslim terbesar di dunia, potensi bank syariah untuk berkembang amat besar, tetapi pangsa pasarnya saat ini baru diperkirakan sekitar 6%.

Ada banyak faktor yang membuat penetrasi perbankan syariah tidak leluasa, alah satunya tingkat literasi dan inklusi keuangan syariah masyarakat masih rendah. Mengacu data OJK, indeks literasi keuangan syariah di Indonesia 8,11 % dan indeks inklusi 11%. Jadi perlu banyak usaha yang keras dari semua pihak memajukan Perbankan Syariah. Bank Syariah tidak kalah dari Bank Konvensional, hampir semua transaksi perbankan di konvensional sudah bisa dilakukan di bank syariah, jadi sebenarnya tidak ada alasan untuk tidak beralih ke Bank Syariah. 

Lalu apa yang mendasari masyarakat lain untuk beralih ke  Bank Syariah? penerapan sistem bagi hasil pada semua sektor yang dikelola, itulah yang membuat sistem ekonomi syariah lebih menguntungkan kedua belah pihak. Sistem bagi hasil itu juga yang mendorong terjadinya transparasi dalam perhitungan serta mendorong perilaku jujur, Karena itu  sistem di bank syariah tidak hanya bermanfaat bagi muslim saja namun juga pada non-muslim yang menginginkan perlakuan adil dan jujur. Selain itu sistem syariah membuat para penabung juga menjadi investor yang membantu perkembangan dan memperkuat sistem ini.

 Otoritas Jasa Keuangan menyatakan sebuah ironi terjadi di indonesia yang mana mayoritas masyarakatya beragama islam namun begitu minim untuk menggunkan keuangan syariah yang sudah sesuai dengan ajaran agama yang dianut, masih banyak yang beralasan bahwa perbankan syariha sulit dijangkau, ATM terbatas, layanan yang diberikan juga tidak memberikan pilihan, itu memang benar adanya tapi itu dulu. Sekarang perbankan syariah sudah berkembang pesat dan mampu bersaing dengan bank konvensional lainnya, terbukti dengan hadirnya banyak layanan pilihan yang beragaman : internet banking, tabungan  haji/ umrah, tabungan qurban, pembayaran tagihan telepon atau listrik, banyaknya cabang dan unit, dan saat ini Babnk Syariah juga telah berkerja sama dengan  ATM bersama sehingga memudahkan dlam pengambilan dana tunai. Dan satu layanan yang tidak dimiliki bank konvensional yakini : gadai emas, layanan ini amat membantu para pengusaha skala kecil dan menengah yang memerlukan dana tunai.

satu hal yang penting kita ketahui sebagai umat muslim bahwasannya Bank Syariah tidak menerapkan sistem riba yang diharamkan dalam agama islam  sebagai muslim yang menjalankan perintah Allah sebaik-baiknya, maka kita pasti akan menghindari riba. Tunggu apalagi ? segera beralih ke Bank Syariah. Jadikan hidup lebih berkah dengan keuangan syariah.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun