Pada saat ini, seluruh lapisan pemimpin pada ibupertiwi harus sadar dan paham betul tentang urgesinya memerangi praktek Nepotisme. karena jika yang kita bicarakan adalah persoalan kesejahteraan, kedaulatan, dan kemakmuran. Maka, hal tersebutpun di butuhkan pemerataan sistem demokrasi dan langkah perbaikan dalam struktural pemerintahan.
Referensi:
‘Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN): Pengertian, Pencegahan dan Sanksi,’Kompas.com,14/01/2020, ,diakses pada 16 Oktober 2020
Majalah Tempo, 16 Juni 2020
K.M.Luxiana,’Mahfud:Hukum Tak Halangi Nepotsime di Pilkada, Jika Dilarang  Langgar HAM,’detik.news.com, 05/09/2020, , diakses pada 16 Oktober 2020.