Dari pembahasan di atas, dapat kita simpulkan bahwa RUU Kesehatan Omnibus Law memiliki potensi dampak yang signifikan terhadap pelayanan kesehatan dan kesejahteraan tenaga kesehatan di Indonesia. Oleh karena itu, perlu adanya partisipasi aktif dan kritis dari masyarakat dalam membahas RUU tersebut agar hak-hak kesehatan sebagai warganegara dapat terjamin.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI