Mohon tunggu...
Mery Indriana
Mery Indriana Mohon Tunggu... Administrasi - swasta

penyuka senja

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Semangat Sumpah Pemuda dan Momentum Pemberantasan Radikalisme

21 Oktober 2017   13:56 Diperbarui: 21 Oktober 2017   13:59 1741
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumpah Pemuda - http://siswonesia.com

Sebentar lagi, Indonesia akan merayakan hari sumpah pemuda pada 28 Oktober 2017 mendatang. Sumpah pemuda merupakan momentum penting bagi negeri ini, untuk introspeksi. Sebagai generasi penerus, pemuda harus mengedepankan paham kebangsaan. Generasi muda harus mampu menghasilkan karya yang kreatif, inovatif dan memiliki nilai bagi kepentingan publik. Dan generasi muda juga harus mengedepankan kearifan lokal, yang harus terus dipelihara dan disebarkan ke generasi berikutnya. Karena dalam kearifan lokal tersebut, tersimpan rasa saling menghormati, saling tolong menolong, saling mengedepankan toleransi, dan tetap menjaga solidaritas antar sesama.

Mari kita jadikan hari sumpah pemuda, sebagai momentum untuk menyatukan segala keberagaman dan tetap menjaga NKRI. Jika dulu para pemuda mampu bersatu menuju Indonesia, semestinya generasi milenial saat ini bersatu untuk mempertahankan Indonesia, dari segala pengaruh buruk. Dan salah satu pengaruh buruk itu adalah penyebaran paham radikalisme dan intoleransi. Untuk menutupi paham kekerasan itu, seringkali mereka menggunakan instrument agama. Padahal, ajaran agama apapun, khususnya Islam yang selalu digunakan untuk menutupi tindakan buruk mereka, tidak pernah mengajarkan kekerasan dan kebencian.

Menangkal radikalisme di dalam kampus, harus dilakukan secara berkelanjutan. Tidak bisa dilakukan secara ceremonial, atau parsial. Harus dilakukan oleh semua pihak yang menjadi bagian dari kampus. Deklarasi yang dilakukan perguruan tinggi dalam beberapa bulan terakhir ini, patut kita berikan apresiasi. Tapi memberantas radkalisme tidak bisa dilakukan hanya dengan cara deklarasi. Memberantas radikalisme harus dilakukan dengan cara turun ke bawah, dialog dengan mahasiswa dan dosen, atau kalau perlu memberikan pendampingan bagi mahasiswa atau dosen yang sudah terpapar. Dan untuk melakukan itu semua, tidak bisa dilakukan oleh satu atau doa orang saja. Mulai dari mahasiswa sampai rektor harus turut memberikan kontribusi yang positif.

Tidak boleh lagi ada mahasiswa atau dosen yang menyebarkan provokasi kebencian. Tebarlah pesan damai di lingkungan kampus. Keberagaman yang ada di lembaga pendidikan harus tetap terjaga. Namun mahasiswa juga harus menjaga sifat kritisnya. Hal ini penting agar tidak mudah terpengaruh oleh paham-paham yang menyesatkan. Gunakan berbagai macam organisasi di dalam kampus sebagai media untuk saling bertoleransi, dan belajar hal-hal yang kreatif dan inovatif. Jangan lagi menggunakan kepintaran yang dimiliki, untuk tujuan yang tidak baik.

Pada 28 Oktober 2017 mendatang, diperingati sebagai hari sumpah pemuda. Pada hari itu, perguruan tinggi seluruh Indonesia, rencananya akan mengeluarkan deklarasi anti radikalisme di dalam kampus. Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk menangkal paham-paham radikalisme, yang sampai saat ini masih terus menyusup ke kampus-kampus. Kemenristek Dikti sendiri menilai potensi masuknya paham radikal di kampus sangat tinggi. Apalagi kampus dianggap sebagai tempat yang netral, untuk belajar berbagai macam hal. Sementara Badan Nasional Penaggulangan Terorisme (BNPT) juga terus melakukan sosialisasi ke kampus-kampus, untuk mencegah para mahasiswa dan mahasiswa menjadi korban.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun