Mohon tunggu...
Mercy Sihombing Advokat
Mercy Sihombing Advokat Mohon Tunggu... Advokat

Hukum dan Politik

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Masa Depan Anak Lisa Mariana "binti RK"

17 April 2025   16:28 Diperbarui: 17 April 2025   16:29 339
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Artikel ini tidak berpihak pada dua insan manusia, yang diduga pernah melakukan hubungan perzinahan, inisial RK dan LM.  RK selama ini berhasil mencitrakan diri sebagai suami idaman, mesra dengan istri yang sudah puluhan tahun menemani.  Sementara LM alias Lisa Mariana konon dari keluarga miskin tetapi bisa jadi model aduhai yang berani berpose majalah dewasa, beberapa tahun lalu.  

Babak Pertama

Kedua insan ini mengaku pernah bertemu Juni 2021 di Palembang.  RK  yang sedang mengurusi rencana mesjid di Palembang terbukti bertemu LM yang sedang ada kerjaan.  Dalam jumpa pers 11 April lalu, LM tanpa tedeng aling-aling menegaskan, selama tiga hari dua malam, dia dan RK bersama terus di kamar Hotel Hotel Wyndham. "Saya satu kali pertemuan, terus tiga hari berhubungannya. Selama berhubungan, Ridwan Kamil tidak mau memakai alat kontrasepsi." Saat itu, Lisa berusia 21 tahun dan sedang dalam masa subur.

Masih versi LM --yang menurut saya perlu keberanian dan bermuka tebal untuk membeberkan aibnya sendiri-- setelah ber-aduhai di Palembang,   tiga minggu kemudian baru ketahuan dia hamil. "Saya menelepon Pak RK, saya bilang saya lagi hamil dan beliau menyuruh saya untuk menggugurkan kandungan saya, dengan alasan saya harus melanjutkan pendidikan saya, kala itu saya masih umur 21 tahun, dan dia mengirimkan sejumlah uang, uang itu digunakan untuk menggugurkan kandungan, tapi saya tidak lakukan itu, saya pakai uang itu untuk bertahan hidup." Sejak itu LM mengaku tidak pernah bertemu RK secara langsung.  

Babak Kedua

Belakangan ini. LM dan RK bertengkar hebat dan bikin geger satu negara. Kemungkinan  selama ini RK  "memelihara" LM dengan bukti transfer uang lewat ajudan RK. Namun sejak Sang oknum Arsitek Mesjid itu kehilangan jabatan dan gagal menjadi Gubernur, transferan ke LM sudah 8 bulanan berhenti. So mungkin ini masalah uang bukan politik. 

Selain transfer dengan besaran tak tentu, kemungkinan RK juga beneran memberi LM Rp 100 jutaan untuk menggugurkan kandungan. Namun, terinspirasi modus bos-bos pejabat hidung belang di film film,  saat pemberian uang,  mungkin LM "dipaksa" menandatangan dokumen bahwa RK tidak terlibat. 

Mungkin dokumen itu yang dipamerkan (dalam amplop coklat) oleh Ayu,  "makelar" yang mempertemukan RK dengan LM.  Sikap si Ayu yang  berpihak ke kubu RK malah menantang LM. Suasana memanas. LM buka jumpa pers membeberkan bukti, RK adalah ayah biologis. Jika lihat instagram LM, roman muka anak LM ini memang plek-keti-plek dengan RK. Namun pembuktian hukum harus lewat pengadilan, menggugat RK untuk tes DNA. Apalagi faktanya LM melahirkan anaknya secara prematur, yang bisa jadi senjata pihak RK.  Respon pengacara RK, dengan lihai, menyatakan mereka tunggu perintah pengadilan. 

Untuk mendapatkan perintah tes DNA pengadilan di Indonesia susah susah gampang. LM masukkan gugatan perdata di Pengadilan Negeri, meminta tes DNA, untuk memastikan genetika, bahwa anak LM adalah benih RK.  Namun, Gugatan DNA di Indonesia tidak mudah Hakim kabulkan. Mengapa? Alasan bukti tidak cukup atau mungkin ada "KUHP" (Kasih Uang Habis Perkara) oleh pihak lawan.

Akan terjadi persidangan yang alot,  gugat menggugat dari Pengadilan Negeri digugat ke Pengadilan Tinggi lalu digugat lagi sampai Mahkamah Agung demi memaksa RK untuk tes DNA. Dan itu butuh waktu tahunan dan biaya. Apakah LM sanggup? 

Anggaplah akhirnya RK dipaksa tes DNA. Sejujurnya hasil tes DNA bisa diselewengkan. Sekalipun LM yakin haqul yaqin anaknya adalah murni benih RK, keyakinan itu bisa buyar.  Apa sih yang tidak bisa di "Konoha" ini, hitam jadi putih, putih jadi hitam. Selalu antisipasi jika Benih RK  dalam laporan tes DNA disulap, bukan benih genetika RK. 

Membaca kemungkinan itu, Tim Kuasa Hukum LM sudah mengibarkan bendera perdamaian. LM sudah meminta maaf ke istri sah RK. LM hanya menuntut biaya hidup anak, bukan minta dikawinin. Ini urusan uang, bukan politik.

Babak keempat

Terlepas RK mengakui atau tidak, dengan men-siasat-i hukum dan tes DNA, faktanya ada bocah perempuan  yang terlantar. Itulah concern saya, selaku ibu yang berprofesi Advokat yang pernah menangani nasib pilu, anak-anak yang jelas jelas punya ayah biologis dan tercantum dalam Akta Lahir.  Bagaimana pula jika anak LM tidak pernah diakui oleh ayah biologisnya.  

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun