Mohon tunggu...
Yovinus
Yovinus Mohon Tunggu... laki-laki

Hidup itu begitu indah, jadi jangan disia-siakan. Karena kehidupan adalah anugerah Tuhan yang paling sempurna bagi ciptaanNya

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Gaji DPR RI dan Guru Honorer

20 Agustus 2025   05:24 Diperbarui: 20 Agustus 2025   10:37 255
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
https://tirto.id/perbandingan-gaji-guru-gaji-dpr-mana-yang-bebani-negara-hfZF

Tinjauan Keadilan

Isu mengenai gaji Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) selalu menjadi perhatian publik. Setiap kali muncul kabar mengenai kenaikan tunjangan atau fasilitas, masyarakat biasanya bereaksi keras.

Hal ini dapat dimengerti, sebab DPR dipandang sebagai wakil rakyat yang seharusnya merasakan denyut kehidupan rakyat kecil. Di sisi lain, realitas gaji guru honorer, baik di pusat maupun daerah, sering kali jauh dari kata layak, padahal mereka memikul tanggung jawab besar mencerdaskan bangsa.

Tulisan ini mencoba meninjau persoalan tersebut secara netral, agar kita tidak terjebak pada kecemburuan sosial semata, melainkan pada refleksi: apakah distribusi penghargaan terhadap profesi di negeri ini sudah seimbang?

Gaji dan Fasilitas DPR RI

Secara resmi, gaji pokok anggota DPR RI tidaklah setinggi yang dibayangkan banyak orang. Besarnya sekitar Rp4,2 juta per bulan. Namun, yang membuat total pendapatan mereka besar adalah berbagai tunjangan: tunjangan kehormatan, tunjangan komunikasi, tunjangan reses, biaya perjalanan, hingga dana operasional.

Jika diakumulasi, pendapatan seorang anggota DPR bisa mencapai puluhan juta rupiah per bulan, bahkan mendekati seratus juta bila ditambah fasilitas lain. Ini murni gaji dan segala tunjangan.

Tidak termasuk jika ada oknum DPR RI yang bermain proyek, serta mendapat tambahan besar dari kegiatan ilegal yang tidak pernah terpikirkan masyarakat.

Argumen yang sering diajukan untuk membenarkan angka tersebut adalah besarnya tanggung jawab sebagai wakil rakyat. Mereka harus hadir di sidang, membuat undang-undang, melakukan pengawasan, serta menampung aspirasi masyarakat dari berbagai daerah.

Selain itu, biaya hidup di Jakarta yang tinggi serta intensitas pertemuan politik juga dijadikan alasan untuk memberikan kompensasi yang memadai.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun