Oleh sebab itu, menurut saya pihak bank harus merevisi kembali kebijakan ini. Karena kalau kasus biaya administrasi dan penabung pasif itu tetap berlaku seperti sekarang ini, maka bank sungguh-sungguh tidak bersahabat dengan rakyat kecil. Selain itu juga, sewaktu melakukan penutupan rekening, selalu dikenakan biaya penutupan.Â
Yang rata-rata bisa Rp. 50.000 per nomor rekening. Jika seandainya yang menutup rekening itu sebanyak 50 juta orang, maka pihak bank akan mendapatkan uang cuma-cuma sejumlah Rp. 2,5 triliun. Besar?Â
Kalau menurut hemat saya, itu bukan hanya besar, tetapi korupsi. Korupsi sama dengan dosa. Meskipun uang 50 ribu tidak ada maknanya bagi yang yang bergaji dua miliar perbulan, tetapi bagi yang bergaji 200 ribu perbulan itu adalah 25% gajinya.
Tetapi sangat disadari, bahwa hal-hal seperti ini tidak akan diperhatikan oleh pihak bank ataupun yang punya otoritas, karena siapalah rakyat kecil itu. Sebab orang-orang kaya, bergaji besar, serta berduit banyak itu adalah orang-orang diatas angin, jadi tidak mungkin melihat dan merasakan keadaan rakyat kecil yang seperti semut yang tersembunyi di bawah rumput.
Apalagi lagi ada kecenderungan di Indonesia ini bahwa orang yang hanya melihat siapa yang bicara, bukan apa yang dibicarakannya.
Semoga tulisan ini bermanfaat bagi hidup setiap orang, terutama bagi rakyat kecil yang merupakan mayoritas dari penduduk Indonesia. Agar rakyat kecil selalu berjuang untuk terus meningkatkan hidupnya, semoga tidak terus miskin dan selalu berada di bawah rumput. Sehingga kehidupan manusia Indonesia semakin hari semakin baik. Mari kita menuju hidup yang lebih baik.