Mohon tunggu...
melyani 2512
melyani 2512 Mohon Tunggu... Lainnya - PENYULUH KEHUTANAN LAMPUNG

MELYANI, S.P. PENYULUH KEHUTANAN MADYA KPH PEMATANG NEBA DINAS KEHUTANAN PROVINSI LAMPUNG

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Potret Potensi HHBK KPH Pematang Neba dengan "KoBoColect"

29 Juli 2021   21:30 Diperbarui: 29 Juli 2021   21:57 482
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Perhutanan Sosial (PS), salah satunya Hutan Kemasyarakatan (HKm) dalam rangka pemberdayaan masyarakat merupakan pemberian akses terhadap pemungutan hasil hutan bukan kayu (HHBK), yang dimaksudkan untuk mengurangi kemiskinan, pengangguran, mengembangkan kemandirian dan kesejahteraan masyarakat dan mengurangi ketimpangan pengelolaan/pemanfaatan kawasan hutan untuk mendukung kelestarian kawasan hutan UPTD KPH Pematang Neba.

Oleh karena itu sangat penting dilakukan identifikasi potensi HHBK yang bertujuan untuk menyediakan data dan informasi potensi HHBK. Kegiatan identifikasi dilakukan dengan cara wawancara di lokasi/areal garap responden dengan melakukan pengisian kuisioner. Pada kesempatan ini kuisioner tersebut  menggunakan aplikasi KoBoColect .

Kegiatan dilaksanakan pada bulan Juni sampai dengan Juli 2021. Petugas Data Collector dari Penyuluh, Polisi Kehutanan dan Staf UPTD KPH Pematang Neba. Sebelum kegiatan dilakukan terdapat beberapa hal yang harus dipersiapkan.  Pertama adalah penentuan sampel yang dilakukan dengan Simple Random Sampling dan Stratified Random (Random jumlah Gapoktan hut Random jumlah KTH Random Petani). Besaran sampel yaitu 100 responden. Untuk menentukan jumlah sampel dalam populasi dengan menggunakan rumus Raosoft Calculator.

Pengumpulan data terdiri dari 4 Gabungan Kelompok Tani Hutan Kemasyarakatan (Gapoktan HKm) yang sudah legal memperoleh Izin Usaha Pemanfaatan Hutan Kemasyarakatan (IUPHKm). 4 Gapoktan HKm trsebut diantaranya yaitu Gapoktan Karya Mandiri terdapat 13 responden, Gapoktan Tunas muda 15 responden, Gapoktan Makmur Lestari 24 responden serta  Gapoktan Karya Tani Sejahtera sebanayak 48 responden, sehingga total responden sebanyak 100 responden.

Sebelum melakukan kegiatan ini dan sebelum turun kelapangan untuk pengambilan data, petugas Data Collector diberikan pengarahan dan penjelasan mengenai tujuan kegiatan dan cara penggunaan aplikasi KoBoColect melaui sosialisasi. Sosisalisasi pertama dimualai dari tingkat Provinsi lalu di lanjutkan di tingkat KPH.

whatsapp-image-2021-07-24-at-12-12-57-6102b8aa1525104c6c6dcb43.jpeg
whatsapp-image-2021-07-24-at-12-12-57-6102b8aa1525104c6c6dcb43.jpeg

Pengarahan Data Collector sebelum pengambilan data di tingkat KPH. Sumberfoto : pribadi

Persiapan di mulai dari menyiapkan kendaraan, untuk kelapangan harus maksimal mengingat medan yang sangat sulit. Motor-motor trail dari Polisi Kehutanan dilengkapi dengan rantai ban.

Persiapan perlengkapan juga perlu di persiapkan secara matang dan lengkap mulai dari power bank, buku, penadan HT untuk komunikasi. Dan yang paling utama adalah Smartphone karena untuk pengumpulan data menggunakan aplikasi. Tentunya Smartphone tersebut sudah teriinstal aplikasi KoBoColect.

Pada hari Rabu tanggal 16 Juni 2021 kegiatan ini dimulai dari Gapoktan HKm Karya Mandiri. Lokasinya di rumah ketua Gapoktan yaitu Bapak Herman di Pekon Sinar petir, Kecamatan Bulok, Kabupaen Tanggamus dengan petugas Data Collector sebanyak 25 orang. Petugas mulai melakukan kegiatan pukul 09.00 WIB.  Responden terpilih (pemegang izin atau penggarapnya) sudah berkumpul di gubug Ketua KTH dan akan disampaikan sosialisasi mengenai kegiatan yang akan dilakukan. Petugas dibagi dalam 4 tim. Masing-masing tim terdiri dari 4 petugas dan setiap petugas  akan mewawancarai sekitar  5-6 responden. Kegiatan ini dilakukan selama 3 hari di setiap kelompoknya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun