Mohon tunggu...
melatidwiputri
melatidwiputri Mohon Tunggu... Mahasiswa

Saya seorang mahasiswa Universitas Pamulang D4 Akuntansi Perpajakan, yang tertarik dengan dunia pajak dan keuangan. Suka menganalisis laporan keuangan, memahami regulasi perpajakan, dan mencari cara agar perpajakan lebih efisien. Selalu ingin belajar hal baru dan siap menghadapi tantangan di dunia perpajakan!

Selanjutnya

Tutup

Financial

Pengaruh Pajak Penghasilan Terhadap Inflasi

7 April 2025   22:56 Diperbarui: 8 April 2025   13:44 204
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pajak penghasilan merupakan salah satu sumber penerimaan negara yang penting. Namun, dengan pengaruh pajak penghasilan terhadap inflasi masih menjadi perdebatan di kalangan ekonom dan peneliti. Inflasi merupakan fenomena ekonomi yang dapat mempengaruhi stabilitas ekonomi dan kesejahteraan masyarakat. 

Maka dari itu, memahami pengaruh pajak penghasilan terhadap inflasi sangat penting untuk membuat kebijakan ekonomi yang lebih efektif.

 
Pajak penghasilan berfungsi sebagai salah satu instrumen fiskal utama yang digunakan pemerintah dalam mengumpulkan penerimaan negara untuk membiayai penyelenggaraan berbagai layanan publik dan program pembangunan. Tetapi dalam aturan pajak penghasilan juga memiliki imbas terhadap inflasi, maupun secara langsung atau tidak langsung. 

Peningkatan tarif pajak penghasilan dapat menurunkan daya beli masyarakat, yang kemudian berdampak pada penurunan konsumsi agregat serta menjadi salah satu faktor penghambat pertumbuhan ekonomi nasional. Sebaliknya jika penurunan tarif pajak penghasilan dapat meningkatkan disposable income masyarakat, yang dimana pada akhirnya berkontribusi terhadap peningkatan permintaan agregat dan potensi inflasi. 

Akan tetapi, inflasi juga dipengaruhi oleh faktor lain seperti harga bahan pokok, kebijakan pemerintah, dan kondisi global. Maka dari itu, penting bagi pemerintah untuk menyesuaikan kebijakan pajak agar tidak memberatkan masyarakat, tetapi juga tetap menjaga stabilitas ekonomi.

 
Saya merasa bahwa kebijakan pajak penghasilan harus diperhatikan untuk kesejahteraan masyarakat serta kestabilitas ekonomi di Indonesia. 

Jika pajak penghasilan terlalu tinggi, maka banyak orang yang akan mengurangi pengeluaran, maka dapat memperlambat pertumbuhan ekonomi dan bahkan berdampak pada lapangan kerja. Tetapi jika pajak terlalu rendah, pemerintah bisa mengalami kekurangan dana untuk mendanai program sosial dan infrastruktur yang seperti apa ini juga penting bagi kesejahteraan masyarakat di Indonesia. 

Dalam konteks inflasi, kenaikan pajak memang dapat menurunkan daya beli dan menahan laju kenaikankan harga. Namun, jika kebijakan tersebut tidak dirancang dan dilaksanakan secara bijaksana, maka berpotensi menambah tekanan ekonomi terhadap lapisan masyarakat menengah ke bawah. Oleh karena itu, menurut saya, pemerintah perlu menjaga keseimbangan dalam kebijakan perpajakan guna memastikan pertumbuhan ekonomi tetap berkelanjutan tanpa memicu inflasi yang tidak terkendali.

sumber :

Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2008 tentang Pajak Penghasilan
https://www.pajak.go.id/id/uu-36-tahun-2008

Mankiw, N. Gregory. Principles of Economics – membahas hubungan pajak, daya beli, dan inflasi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun