Mohon tunggu...
Meisya Al Zahra
Meisya Al Zahra Mohon Tunggu... Lainnya - Pelajar

SMK Negeri 37 Jakarta

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Mahasiswa Berperan dalam Militer

19 Agustus 2020   14:06 Diperbarui: 19 Agustus 2020   14:15 50
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Birokrasi. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Beberapa waktu lalu kementerian pertahanan menawarkan program militer untuk diterapkan di kampus-kampus agar bisa menjadi salah satu mata kuliah pilihan yang bisa diambil para pelajar.

Kementerian Pertahanan menjelaskan bahwa pendidikan militer bagi mahasiswa lewat Program Bela Negara tidak bersifat wajib, melainkan sebatas pilihan. Mahasiswa dibebaskan untuk memilih ikut atau tidak ikut program tersebut.

Program ini dipastikan telah sesuai dengan amanat Undang-undang (UU) Nomor 23 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional Untuk Pertahanan Negara.

Dalam upaya Bela Negara, cara lain selain mengikuti program tersebut mahasiswa diharapkan dapat ikut ambil bagian dalam memerangi narkoba di lingkungan kampus maupun di luar kampus, menolak keterlibatan radikalisme dan ikut serta dalam ujaran kebencian dan narasi-narasi yang memecah belah bangsa.

"Program yang dibentuk kementerian pertahanan ini bermaksud menyadarkan masyarakat, khususnya anak muda agar bangga sebagai orang Indonesia. Dalam dunia kuliah sebagai upaya membungkam sikap kritis mahasiswa terhadap negara,"

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun