Mohon tunggu...
Meisakh Anugrah
Meisakh Anugrah Mohon Tunggu... Guru

Menulis bukan sekadar hobi, tetapi cara menyuarakan pikiran, merawat jiwa manusia. Saya percaya bahwa setiap kata memiliki kekuatan untuk mengubah cara pandang.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Understanding by Design/Backward Design : Konsep dan Contoh Aplikatif dalam Pelajaran PJOK. (Seri 2)

28 Mei 2025   06:15 Diperbarui: 28 Mei 2025   06:11 138
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Understanding by Design (UoD)

Mini turnamen kelas: Di akhir fase, guru mengadakan pertandingan kecil yang menekankan sportivitas dan penerapan aturan permainan.

  • Refleksi dan diskusi: Setelah bermain, murid diminta menceritakan pengalaman mereka, kesulitan yang dihadapi, dan hal-hal yang ingin diperbaiki.

  • Pendekatan backward design mendorong guru untuk memulai dari capaian pembelajaran, menentukan metode penilaian yang sesuai, dan merancang pengalaman belajar yang mendukung capaian tersebut. Dalam pelajaran badminton, misalnya, guru tidak hanya mengajarkan teknik secara acak, tetapi merancang rangkaian belajar yang bertahap dan sistematis, dengan penilaian yang mendukung, agar murid tidak hanya bisa memukul shuttlecock, tetapi juga memahami permainan dan menguasai teknik secara mendalam. Jika diterapkan dengan baik, backward design membantu pembelajaran menjadi lebih terarah, bermakna, dan berdampak jangka panjang.

    Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

    HALAMAN :
    1. 1
    2. 2
    3. 3
    Mohon tunggu...

    Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
    Lihat Pendidikan Selengkapnya
    Beri Komentar
    Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

    Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
    LAPORKAN KONTEN
    Alasan
    Laporkan Konten
    Laporkan Akun