Mohon tunggu...
Meilanie Buitenzorgy
Meilanie Buitenzorgy Mohon Tunggu... Dosen - Mantan kandidat PhD, University of Sydney, Australia

Mantan kandidat PhD, University of Sydney, Australia

Selanjutnya

Tutup

Cerita Pemilih Pilihan

Surat Ungu untuk Ahok, Akhir sebuah Trilogi

18 April 2017   07:19 Diperbarui: 23 April 2017   21:00 545058
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pemerintah yang adil akan menebar maslahat untuk seluruh rakyatnya tanpa memandang apa pun agama rakyatnya. Itu sudah. Dan itulah yang sudah lo kerjakan selama 3 tahun menjabat Wagub dan 2 tahun menjabat Gubernur DKI Jakarta. Berapa ribu orang pengangguran dan anak punk yang sudah lo angkat derajatnya menjadi pasukan oranye bergaji UMP? Sebagian besar dari mereka tentulah beragama Islam. Belum lagi besarnya anggaran APBD yang memang spesifik ditujukan untuk umat Islam Jakarta.

Yup, gw tau di pojok sana si Otong nyeletuk lagi, “Halah, itu kan bukan duit si Ahok tapi duit APBD?” Gw tanya balik, “Trus kenapa gubernur2 sebelum Jokowi-Ahok tidak mengalokasikan APBD itu untuk menciptakan mempekerjakan ribuan pengangguran sekaligus jadi solusi membersihkan sungai-sungai di Jakarta? Kenapa dulu tidak ada alokasi APBD untuk mengumrahkan para marbot masjid? Kenapa dulu tidak ada duit untuk bangun masjid di Balai Kota? Kenapa fly –over Semanggi cuma sebatas angan-angan? Kenapa Tong?” 

Tapi, apa pun yang sudah lo lakukan Hok, gak ada artinya karena lo “kafir”, begitu keyakinan sebagian saudara-saudara muslim gw para pemilik KTP Jakarta. Vonis “kafir” lo pun masih harus ditambah vonis “penista agama” dari MUI. Tentulah Hok, gw hargai keyakinan mereka. Anyway, paragraf-paragraf selanjutnya di surat ini, spesial pake tiramisu gw tujukan pada saudara-saudara muslim gw yang pingin nyoblos lo tapi galau takut masuk neraka.

Temans, banyak ulama yang menghalalkan memilih pemimpin non-Muslim dalam konteks negara demokrasi damai dimana kekuasaan tidaklah bersifat mutlak tetapi terbagi dalam Trias Politika. Pendapat para ulama tersebut yang didasarkan pada dalil-dalil tekstual maupun kontekstual sudah dirangkum oleh Prof. Nadirsyah Hosen di sini:  https://www.facebook.com  Bagi lo-lo yang belum mengenal sosok Prof Nadirsyah Hosen, beliau adalah ahli Hukum sekaligus ahli Hukum Syariah, punya 2 gelar PhD sekaligus, di bidang Hukum dan Hukum Islam. Beliau adalah putra dari alm. Prof. Ibrahim Hosen, ketua komisi Fatwa MUI 1980-2000. Beliau dosen Fakultas Hukum Syariah UIN Syarif Hidayatullah sekaligus dosen Monash Law School, Melbourne Australia. Saat ini menjabat sebagai Rais Syuriah PC NU cabang Australia-NZ, calon pemimpin NU masa depan.

Yang paling jleb, mungkin dokumen no. 983348 tanggal 12 Oktober 2016 dari lembaga fatwa Mesir Darul Ifta’ al-Mishriyyahyang memfatwakan “Pemilihan pemimpin dari kalangan Muslim maupun non Muslim, laki-laki maupun perempuan, tidak bertentangan dengan hukum-hukum syariah Islam, karena penguasa/pimpinan ini telah menjadi bagian dari badan hukum (syakhsh i’itibari/rechtspersoon) dan bukan manusia pribadi (syakhsh thabi’i/natuurlijke persoon).”  Berikut link yang memuat dokumen tersebut: http://www.fiqhmenjawab.net

Lalu, bagaimana dengan vonis “penista agama” dari MUI? Well, gak satupun dari ulama level tinggi Buya Syafii Maarif, KH. Mustofa Bisyri dan Quraish Shihab yang menyimpulkan bahwa lo adalah penista agama. Dan Alhamdulillah ya, hingga di usia sepuhnya, ketiganya istiqamah dalam kesederhanaan, menjaga jarak dari kekuasaan, tak pernah tersangkut kasus istri/perempuan simpanan (ehm…), tak pernah pula tersangkut kasus penipuan bisnis investasi yang merugikan umat Islam hingga trilyunan rupiah (uhuk…).  Begitulah Hok, ketinggian ilmu agama berbanding lurus dengan keindahan akhlak.


Beda banget dong dengan… ehm… nganu… ah sudahlah…

Yang paling epic, tentu kita masih ingat kesaksian (mantan) wakil ketua komisi fatwa MUI Kyai Ishomuddin di persidangan Ahok. Dengan tegas beliau mengatakan Ahok tidak menista Islam, Quran dan Ulama. Bahkan beliau mengkritik Sikap Keagamaan MUI yang justru memicu masalah menjadi besar karena MUI tidak melakukan prosedur standar Tabayun ke Ahok dan tidak cek-ricek langsung ke saksi-saksi di TKP.

Dari sisi hukum positif, LBH Jakarta bahkan sudah menegaskan bahwa kasus penistaan agama yang menimpa Ahok adalah alat  kriminalisasi pilkada yang sesungguhnya menempatkan Ahok pada posisi korban yang teraniaya. http://news.liputan6.com

Now back to you, Hok.

Gw percaya, kasus penistaan agama yang menimpa lo memberi banyak pelajaran buat lo pribadi. Mengutip salah satu penulis favorit gw Kajitow Elkayeni, masalah terbesar lo adalah mulut lo. Kritik lo soal politisasi agama itu memang benar, “tapi publik tak semuanya mampu menerima kebenaran dengan cara demikian.” Dalam kontestasi pemilihan pejabat publik, “kejujuran sekalipun adalah hal yang berbahaya jika menimbulkan rasa sakit.”

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Cerita Pemilih Selengkapnya
Lihat Cerita Pemilih Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun