Mohon tunggu...
Khoirul Amin
Khoirul Amin Mohon Tunggu... Jurnalis - www.inspirasicendekia.com adalah portal web yang dimiliki blogger.

coffeestory, berliterasi karena suka ngopi.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Narasi Gagap Soal Covid-19 hingga Omnibus Law

11 Oktober 2020   12:07 Diperbarui: 11 Oktober 2020   12:11 729
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

PANDEMI corona atau yang lebih dikenal dengan akronim Covid-19, menjadi literasi baru beberapa bulan terakhir. Kini, disusul lagi dengan soal Omnibus Law atau yang kemudian disebut UU Cipta Kerja, langsung membuat kaget dan geger publik di sebagian wilayah Tanah Air, terlebih beberapa saat pascakeputusannya menjadi UU.

Dua kasus ini sempat memunculkan efek psikologis yang sama, ketika menjadi isu publik yang muncul di tengah-tengah masyarakat. Publik semua kalangan dibuat panik dan gaduh, tak terkecuali pemerintah yang kerap menunjukkan masih gagap menguasainya. 

Kepanikan yang ada, menunjukkan ada kesenjangan antara kurang literasi yang mestinya terbangun dengan informasi liar yang muncul. Kesenjangan ini pun harus ditelan mentah-mentah masyarakat dan membias menjadi polemik.

Berkaca pada pengalaman menghadapi awal-awal masa darurat corona, banyak diksi dan narasi soal covid-19 mentah dan dan tak utuh, yang harus ditelan begitu saja oleh publik. 

Komunikasi massa yang dilakukan pihak berwenang masih kalah cepat dibanding informasi apapun yang muncul di ranah publik, dari hanya cuitan atau komen media sosial, hingga akhirnya sampai ke publik semua lapisan dan kalangan.

Sudah lebih terlambat, beredaranya informasi simpang siur di ranah publik ini juga tidak cepat-cepat direm, setidaknya diimbangi dengan klarifikasi atau narasi alternatif yang lebih memadai. 

Mirisnya, karena memang masih gagap dan kurang literatur, pihak berwenang sendiri juga kerap terjebak dalam kebingungan yang sama. Narasi soal pemulihan dan cerita kesembuhan pasien juga banyak dilewatkan untuk menjadi kabar menenangkan.

Banyak informasi soal covid-19 beredar begitu saja, meski belakangan diketahui salah kaprah, bahkan menyesatkan. Positif covid-19 menjadi istilah paling cepat menyebar, juga gampang sekali menebar ketakutan berlebihan kepada publik sejak awal-awal munculnya pandemi corona. 

Begitu ada aktivitas tindakan pencegahan saja, buru-buru sudah meluas kabar ada yang positif terkena covid-19. Cepat terbangun opini, positif covid-19 berarti ujung kematian!

Penulis teringat, kepanikan yang menghantui warga satu kelurahan di satu wilayah di Kabupaten Malang Jawa Timur beberapa waktu lalu. Sebabnya sepele, karena munculnya unggahan foto kedatangan petugas mengenakan APD di rumah salah satu warga. Oleh si pengunggah, foto ini dilabeli 'positif covid-19'. Karuan saja, unggahan ini menjadi viral dan semua warga gempar.

Padahal, belakangan diketahui foto itu diambil saat prosedur pemeriksaan biasa terhadap pemilik rumah yang memang datang dari luar kota. Pemahaman terbatas soal konfirmasi positif covid-19 ini lah yang bisa memicu kepanikan massa. Ditambah, komentar latah dan mentah-mentah yang mempercayai begitu saja unggahan yang belum tentu kebenarannya itu.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun