Mohon tunggu...
Enggar Hudan Risqullah
Enggar Hudan Risqullah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa UIN Malang

Sekedar Media untuk ajang ber-Kalam yang bernama Media Kalam

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Korelasi Adat Istiadat dan Budaya Kelahiran Menurut Anjuran Fiqih dengan Kelahiran menurut Adat dan Istiadat Budaya Jawa (Sedulur Papat Kalima Pancer)

12 Mei 2024   22:10 Diperbarui: 12 Mei 2024   22:39 75
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

                              Bab III
Titik Temu Fiqih dengan Adat Budaya Kelahiran di Jawa

A. Korelasi Budaya Jawa Tentang Kelahiran Menurut Pandangan Fiqih

1. Kelahiran dalam ajaran Islam yang dibalur dengan hukum Fiqih


Telah di bahas sebelumnya, keluarga adalah pendidikan utama bagi anak atau keturunannya. Peranan keluarga juga berdampak kepada tumbuh dan kembang seorang anak dimasa depan. Dari keluarga proses kelahiran keturunan itu terjadi. Jadi apabila faktor pendidikan lingkup terkecil sudah menghasilkan output positif , maka input yang diterima oleh keturunannya ke depan juga positif. Dalam Islam mengajarkan bahwa kelahiran seorang anak harus disertai dengan ajaran-ajaran spiritual keagamaan yang di balut dalam studi fiqih dan dibahas di berbagai macam kitab seperti; Fathul Izar, Safinatun najah, Fathul Qorib hingga kitab kitab lainnya yang mendukung perkembangan studi dan kemampuan individu dalam mencari makna kehidupan yang sesuai dengan tuntunan Allah SWT. dan Rasulullah SAW. Dari kitab tersebut membahas tentang proses berhubungan suami istri untuk berusaha mendapatkan keturunan yang baik sesuai dengan tuntunan dan pengajaran agama Islam melalui ilmu fiqih hingga merawat anak dan mengajarkan ilmu agama dasar, menengah, hingga sampai mampu bertanggung jawab dengan aturan-aturan agama secara detail sesuai dengan ilmu yang didapat selama menjalani kehidupan yang nanti berguna dan digunakan sebagai landasan untuk untuk mencetak generasi yang paham agama Islam yang Rohmatan lil Alamain. Oleh sebab itu ajaran-ajaran agama Islam dalam mengatur proses mendapatkan keturunan hingga proses kelahiran itu diatur dan ada hukum serta tata caranya. Usaha-usaha dalam menghasilkan keturunan yang baik dimulai dari prosespasca
kelahiran yang diatur dalam ajaran-ajaran Islam yang dibalut dengan ilmu fiqih, yang
telah dibahas sebelumnya yaitu;

a) melafadzkan Adzan ditelinga kanan,

b)melafadzkan Iqamah di telinga kiri, 


c) dibacakan doa di telinga kanan,

 d) membaca surah Al-Ikhlas, AlQodr, dan Al-Imran ayat 36 di telinga bagian kanan dan dibacakan doa lagi, 

e) kemudian ada proses aqiqah yang ditujukan kepada bayi/anak dengan menyembelih 1-2 ekor kambing sesuai kaidah fiqih, sebagai bentuk rasa syukur kepada Allah SWT. dengan mengadakan tasyakuran tersebut diharapkan bayi dan anak yang di aqiqah ini bisa menjadi anak yang sholeh dan sholehah dan bisa menjadi manfaat untuk orang sekitar, agama, negara, dan bangsa. Aqiqah ini juga bentuk meneladani dan mengikuti sunnah Rasululullah SAW. sehingga bisa diambil kesimpulan bahwa ajaran dan kaidah fiqih dalam mengatur pra-kelahiran dan pasca-kelahiran ini semata mata bentuk implementasi syukur kepada Tuhan yaitu Allah SWT. dan Rasulullah SAW. dan bentuk harapan ke depannya bagi anak dan keluarganya bisa mendapatkan manfaat serta keberkahan atas kehadiran sosok anak dan keturunan agar bisa menciptakan generasi Islam yang Rohmatan lil Alamain.

2. Kelahiran dalam kebudayaan dan Adat Istiadat Jawa

Dalam Kebudayaan dan Tradisi Jawa juga terdapat ajaran dan ilmu Jawa dalam membahas dan memaknai arti kelahiran bayi, salah satunya adalah ajaran Sedulur Papat Kalima Pancer, yang membahas proses awal kelahiran manusia dari saudara empat yang di awali dari bertemunya kama pethak (sperma) dan kama bang (ovum) kemudian menjadi
Sedulur Papat yang meliputi kakang kawah, gethih, Adhi ari-ari, dan yang terakhir puser.
Kemudian dari Sedulur Papat menjadikannya Pancer yang disebut Kalima Pancer (janin).
Dari ajaran Sedulur Papat Kalima Pancer bisa diambil makna bahwasanya kelahiran disebabkan karena adanya pertemuan antara laki-laki dan perempuan yang keduanya
mempunyai energi masing-masing kemudian energi keduanya di satukan dan berkumpul
di Ruang Kala (rahim). Manusia di katakan makhluk sempurna karena ada unsur Idhep
yang mempengaruhi tindak lan tandhuk manusia dari awal kelahiran hingga sampai
melebur dengan Ibu Pertiwi dan sampai kepada Manunggaling Kawula Gusti (meleburnya jiwa/roh dengan Tuhan semesta alam). Unsur pembentukan manusia meliputi sabda, bayu, lan Idhep. Apabila salah satu unsur itu tidak lengkap maka jiwa/roh yang lahir bukan manusia, melainkan hewan atau tumbuhan. Karena ada pepatah Jawa kuno yang mengatakan "Bagi mereka yang mati, kelahiran adalah kepastian." Maknanya adalah lahir, hidup, dan mati dipengaruhi oleh wasana karma (kesan-kesan perbuatan selama kelahiran). Intinya adalah wasana karma adalah kondisi mental dan pola fikir yang dimiliki seseorang (orang tua) yang kemudian diturunkan kepada keturunannya
(manomaya kosha). Relasi hubungan wasana karma dengan manomaya kosha adalah
tentang perpaduan antara pola pikir dan mental bahwan mindset seseorang yang
mengakibatkan terbentuknya sikap dan perilaku atau watak dan segala perbuatan baik
atau buruk seseorang yang nantinya akan terlahir kembali (reinkarnasi). Kemudian setelah proses yang terjadi di dalam ruang kala, selanjutnya bayi akan terlahir dan menginjakkan kaki ke dunia. Setelah proses kelahiran, tradisi Jawa tidaklah berhenti
sampai di sini, melainkan berlanjut dengan melakukan ritual-ritual mulai dari awal
kelahiran dengan melakukan ritual mendhem ari-ari hingga sampai ke selapanan,
kemudian berlanjut telonan (tiga bulanan) sampai pituan (tujuh bulanan). Dengan
demikian segala ajaran pra-kehamilan dan pasca-kelahiran di dalamnya terdapat mitos
yang dipercaya sebagai bentuk patuh kepada kebudayaan dengan niat untuk

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun