Mohon tunggu...
Maya Sari
Maya Sari Mohon Tunggu... Wiraswasta - banyak kekurangan namun selalu berupaya menjadi yang terbaik

seorang wanita tangguh

Selanjutnya

Tutup

Politik

Draf UU Ciptaker Berubah-ubah, AHY: Chaos Informasi di Masyarakat

13 Oktober 2020   15:40 Diperbarui: 13 Oktober 2020   15:46 86
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), Sumber: Kaltara Bicara

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyampaikan pandangannya terkait pengesahan RUU Cipta Kerja yang telah disahkan DPR RI sepekan lalu. Dalam tweet tersebut AHY menyapaikan, draf final yang seharusnya ditandatangani saat pengambilan keputusan tingkat I (Baleg) dan selanjutnya dibagikan kepada anggota DPR saat pengambilan keputusan tingkat II (Paripurna), ternyata tidak dijalankan sebagaimana mestinya. Selain itu, menurut AHY, tidak adanya kejelasan draf RUU Ciptaker membuat keresahan di tengah publik.

Pandangan AHY tersebut sama halnya dengan saya, bahkan masyarakat luas lainnya saat membaca perkembangan informasi terkait UU Cipta Kerja. Baik itu dari saluran informasi media elektronik, portal berita yang kredibel, maupun dari berbagai informasi yang berseliweran di media sosial yang kemungkinan dapat dipercaya validitasnya.

Seperti yang diungkapkan akun instagram milik Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), setidaknya ada lima draf yang hari ini berada di tangan publik, yakni naskah UU versi 1028 halaman (Februari 2020), naskah UU versi 905 halaman (5 Oktober 2020), naskah UU versi 1052 halaman (9 Oktober 2020), naskah UU versi 1035 halaman (11 Oktober 2020), dan naskah UU versi 812 halaman (12 Oktober 2020). Mana yang tidak hoaks, tidak satu pun publik yang mengetahuinya.

Ketidakjelasan ini membuat chaos informasi. Akibatnya, antara pemerintah/aparat dan masyarakat akhirnya saling tuding menyebarkan hoaks. Namun, kerap kali yang tidak setuju maupun berbeda pandangan dengan keinginan penguasa di cap sebagai penyebar hoaks. Bahkan, AHY, SBY dan Partai Demokrat, juga tidak luput dari tudingan sebagai provokator dan mensponsori berjalannya aksi unjuk rasa.

Namun, untunglah rakyat kita bisa memahami mana minyak dan mana air. Bagaimana pun penggiringan opini yang dibuat sedemikian rupa untuk menjatuhkan mental dan moralitas rakyat yang berjuang melalui "parlemen jalanan", namun air tak akan pernah berbaur dengan minyak. Justru, hari ini publik beramai-ramai meminta penguasa untuk membuktikan tudingan-tudingan tak berdasar tersebut.

Dalam negara yang demokratis, negara yang merdeka, tak sepatutnya penguasa mengeluarkan tudingan-tudingan tak berdasar dengan harapan meruntuhkan moral perjuangan rakayat. Seperti yang diungkapkan AHY, "kita harus menghargai perbedaan pandangan dan pendapat". Penolakan yang dilakukan Partai Demokrat dan sejumlah elemen masyarakat lainnya adalah semata bukti kecintaan kepada republik ini. Segala kritik dan masukan yang diberikan kepada pemimpin justru agar negara ini tidak salah langkah.

Siapa yang tidak ingin iklim investasi tumbuh subur di Indonesia? Siapa yang tak ingin ekonomi Indonesia tumbuh menggeliat? Apalagi hari ini republik ini tengah resesi dan terancam masuk ke jurang depresi. Tapi apakah investasi dan pertumbuhan ekonomi serta menghilangkan tujuan kita bernegara, yakni keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia?

Seperti yang diungkapkan AHY diakhir tweetnya, pemerintah harus mendengarkan aspirasi masyarakat lewat upaya dialog dan buka saluran komunikasi yang lebih baik. Bukan hanya kepada pihak yang dukung UU Ciptaker, tapi juga kepada pihak yang tolak UU Ciptaker. Semangat kita sama, menginginkan pertumbuhan ekonomi yang berkeadilan.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun