Mohon tunggu...
Maya Sari
Maya Sari Mohon Tunggu... Wiraswasta - banyak kekurangan namun selalu berupaya menjadi yang terbaik

seorang wanita tangguh

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Palapa Ring, Gagasan Gajah Mada yang Diwujudkan Pemerintahan SBY

26 Februari 2019   16:07 Diperbarui: 26 Februari 2019   16:27 181
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
nusantara (nu.or.id)

"Selama aku belum menyatukan Nusantara, aku takkan menikmati palapa. Sebelum aku menaklukkan Pulau Gurun, Pulau Seram, Tanjungpura, Pulau Haru, Pulau Pahang, Pulau Dompo, Pulau Bali, Sunda, Palembang,Tumasik, aku takkan mencicipi palapa," (Sumapah Palapa-Patih Gajah Mada).

Sumpah Palapa adalah suatu pernyataan/sumpah yang dikemukakan oleh Gajah Mada pada acara pengangkatannya menjadi Patih Amangkubhumi Majapahit, tahun 1258 Saka. Sumpah tersebut ditemukan pada teks Jawa Pertengahan Pararaton. Adapun nama-nama daerah yang disebut Gajah Mada saat ini meliputi Gurun (Pulau Gorom, Seram Bagian Timur), Seram, Tanjung Pura (Ketapang, Kalimantan Barat), Haru (Sumatera Utara), Pahang (Malaysia), Dompo (Sumbawa), Bali, Sunda, Palembang, Tumasik (Singapura).

Istilah Palapa kembali muncul dalam debat Pilpres 2019 kedua yang lalu. Istilah 'Palapa Ring' kembali mencuat selain istilah lain seperti unicorn dan Industri 4.0. Istilah Palapa Ring dimunculkan oleh Jokowi dalam membahas infrastruktur yang mendukung telekomunikasi dan digitalisasi.

Istilah yang dilontarkan Jokowi tersebut ramai dibicarakan masyarakat, tidak hanya di dunia nyata tapi juga di dunia yang terhubung tanpa tatap muka. Seketika, rasa penasaran menggelitik saya untuk menemukan arti dan atau maksud dari istilah tersebut. Dunia maya adalah salah satu opsi paling cepat untuk menemukan jawabannya.

Mengutip beberapa sumber dari Google, Palapa Ring merupakan suatu proyek pembangunan jaringan serat optik nasional yang akan menjangkau 34 provinsi, 440 kota/kabupaten di seluruh Indonesia. Adapun total panjang kabel laut yang digunakan untuk mendukung infrastruktur ini mencapai 35.280 kilometer, dan kabel di daratan sejauh 21.807 kilometer. Proyek pembangunan tersebut terdiri atas tujuh lingkar kecil serat optik (untuk wilayah Sumatera, Jawa, Kalimantan, Nusa Tenggara, Papua, Sulawesi, dan Maluku) dan satu backhaul untuk menghubungkan semuanya (sumber: kominfo).

Intinya, manfaat yang diharapkan didapatkan dari proyek Palapa Ring ini, yaitu pertama memenuhi layanan komunikasi dari voice hingga broadband sampai seluruh kota/kabupaten. Kedua, efisiensi yang akan mendorong aktif telekomunikasi yang semakin murah. Ketiga, percepatan pembangunan dalam sektor komunikasi khususnya di Indonesia Bagian Timur. Terakhir, dapat menghadirkan keberadaan aplikasi seperti distance learning, telemedicine, e-government, dan aplikasi lainnya.

Cikal bakal dari Palapa Ring adalah Nusantara 21 yang merupakan proyek rintisan pemerintahpada 1998. Namun, karena krisis ekonomi yang melanda Indonesia saat itu membuat proyek ini tenggelam. Wacana pembangunan infrastruktur telekomunikasi kembali mencuat pada tahun 2005 pada ajang Infrastructure Summit I dan muncul ide Cincin Serat Optik Nasional (CSO-N).

Pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) saat itu, akhirnya mempopulerkan gagasan tersebut dengan nama Palapa Ring. Proyek tersebut dimulai dengan penandatanganan hasil konsorsium pada Juli 2007 dan proses tender skala nasional pada Oktober 2007.

Dengan kemudahan akses informasi yang kita rasakan hari ini, cita-cita Gajah Mada menjangkau wilayah Nusantara setidaknya telah dapat diwujudkan. Tinggal lagi bagaimana dengan jangkauan yang ada kita dapat menggunakan sebaik-baiknya untuk kepentingan yang lebih besar, yaitu menjaga kebhinekaan. SBY dan Partai Demokrat telah membuktikan, tidak ada kata yang tidak mungkin dalam mewujudkan cita-cita. Tinggal bagaimana usaha dan keyakinan kita dalam ikhtiar membangun bangsa yang lebih baik.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun