Mohon tunggu...
Maulinda RifatulMahmudah
Maulinda RifatulMahmudah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Universitas Pamulang

Saya Anak Pertama dari 3 bersaudara , saya sangat senang jika dimnta untuk menulis artikel, hobi saya olahragadirumah disaat saya merasa jenuh dengan pekerjaan saya. Saya bekrja sebagai Accounting di sebuah Yayasan Sekolah.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kejahatan dan Kriminalitas

29 April 2024   13:46 Diperbarui: 29 April 2024   13:55 51
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

KEJAHATAN DAN KRIMINALITAS

Isu social kemasyarakatan adalah masalah yang mempengaruhi banyak orang dalam masyarakat dan membutuhkan solusi bersama. Masalah sosial bisa disebabkan karena perubahan perkembangan masyarakat, dan suatu ketidaksesuaian antara unsur-unsur kebudayaan atau masyarakat, yang membahayakan kehidupan kelompok sosial. Jika terjadi bentrokan antara unsur-unsur yang ada, dapat menimbulkan gangguan hubungan sosial seperti kegoyahan dalam kehidupan kelompok atau masyarakat.

Menurut Syamsu Budiyanti(2022), jenis masalah sosial yang sering dijumpai dalam masyarakat sebagai berikut:

- Kemiskinan

- Kejahatan atau kriminalitas

- Disorganisasi social dan keluarga

- Pelanggaran norma masyarakat

- Masalah kependudukan dan Masalah lingkungan.

Isu isu yang sangat dominan di masyarakat salah satunya adalah Kejahatan dan kriminalitas. Permasalahan ini telah menjadi salah satu isu yang mendominasi perbincangan masyarakat, karena dampaknya yang merugikan berbagai sektor kehidupan. Dari peningkatan tingkat kejahatan jalanan hingga kejahatan siber yang semakin kompleks, perlu ada perhatian serius untuk menangani krisis kriminalitas di Indonesia saat ini.

Pada umumnya terjadinya kejahatan bisa dipengaruhi oleh media di media sosial ataupun Media elektronik. Banyaknya paparan atau materi mengenai kriminalitas yang dipertontonkan di media dapat memicu semakin banyaknya tingkat kriminalitas di tengah masyarakat. Bagi yang melakukan tindak kejahatan atau kriminalitas maka akan dilakukan Peradilan Pidana sebagai suatu sistem dan dari serangkaian subsistem secara teratur dan saling keterkaitan untuk mencapai suatu ketertiban umum. Proses peradilan dimulai dari penyelidikan, penyidikan, penuntutan, pemeriksaan di bidang pengadilan, pelaksanaan putusan hakim sampai dengan pembebasan kembali kemasyarakat setelah menjalani hukuman.

Pembunuhan misalnya, pembunuhan memberikan dampak yang luar biasa terhadap korban. Adapun dampak dampak yang dapat terjadi yakni:

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun