Mohon tunggu...
Maulinda RifatulMahmudah
Maulinda RifatulMahmudah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Universitas Pamulang

Saya Anak Pertama dari 3 bersaudara , saya sangat senang jika dimnta untuk menulis artikel, hobi saya olahragadirumah disaat saya merasa jenuh dengan pekerjaan saya. Saya bekrja sebagai Accounting di sebuah Yayasan Sekolah.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kejahatan dan Kriminalitas

29 April 2024   13:46 Diperbarui: 29 April 2024   13:55 57
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

1.Korban kriminalitas atau keluarga mereka sering menghadapi stigmatisasi sosial, di mana mereka dapat dilihat sebagai "korban yang bersalah" atau "berpantas menjadi korban."

2.Kriminalitas dapat merusak hubungan sosial dan komunitas. Tingkat kepercayaan di antara anggota masyarakat dapat menurun, dan terkadang terjadi fragmentasi masyarakat menjadi kelompok-kelompok yang saling bersaing, atau mencurigai satu sama lain.

Hal ini dapat menciptakan divisi dan konflik yang memerlukan upaya besar untuk memulihkan.

Selain itu pemerintah juga berupaya untuk mencegah ternyadinya kejahatan dan kriminalitas dengan cara mengadakan pendidikan, pemberdaya manusia dan perbaikan keamanan.

Penutup

Perbuatan kriminal atau pelanggaran hukum menjadi salah satu penyakit di tengah masyarakaat yang harus di basmi. Dibutuhkan peran serta seluruh elemen masyarakat untuk bisa menciptakan kehidupan yang aman dan tentram.


Referensi

Berbagai Isu Sosial Kemasyarakatan: Jenis Masalah Sosial yang Sering Dijumpai Masyarakat Halaman all - Kompasiana.com

Mengatasi Krisis Kriminalitas di Indonesia: Tantangan dan Solusi Halaman 1 - Kompasiana.com

12 Contoh Kriminalitas di Masyarakat Indonesia & Cara Mengatasinya - KOSNGOSAN

Masalah Sosial: Definisi dan Faktor Penyebabnya (kompas.com)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun