Mohon tunggu...
Cahya Yuana
Cahya Yuana Mohon Tunggu... Widyaiswara/Trainer

Cahya Yuana adalah seorang PNS di BBPPMPV Seni dan Budaya Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Jabatan Cahya Yuana adalah Widyaiswara atau trainer di BBPPMPV Seni dan Budaya. Cahya Yuana menaruh perhatian besar dalam kurikulum terutama kurikulum pendidikan kejuruan, asesmen kompetensi, dan juga pengembangan media pembeljaran. Cahya Yuana pada saat inni juga Editor In Chief di Jurnal Sendkraf. Selain itu Cahya Yuana juga manaruh perhatian dalam pelatihan pengembangan diri. Cahya Yuana juga aktif di beberapa organisasi masyarakat. Kontak: 087739836417

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Ketika Jabatan Fungsional Kehilangan Fungsi: Meritokrasi Tinggal Mimpi

12 Juni 2025   18:59 Diperbarui: 12 Juni 2025   19:32 78
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kondisi semacam ini jelas membutuhkan koreksi. Penilaian kinerja berbasis SKP memang sebuah langkah maju, tetapi perlu dikawal dengan ketat agar tidak menyimpang dari tujuan awal. Penilaian tetap harus dilakukan oleh atasan langsung, tetapi atasan wajib memahami dengan benar ruang lingkup dan butir tugas dari jabatan fungsional yang dinilai. Penyusunan SKP harus melibatkan pejabat fungsional itu sendiri, agar target kinerja yang ditetapkan benar-benar mencerminkan tugas dan tanggung jawabnya secara profesional.

Pemerintah juga perlu memperkuat pengawasan dan memberikan pedoman teknis yang lebih rinci mengenai cara penilaian SKP untuk jabatan fungsional. Dalam hal ini, koordinasi antara Badan Kepegawaian Negara (BKN), Kementerian PANRB, dan instansi teknis terkait menjadi sangat penting. Tanpa regulasi pelaksana yang tegas dan mekanisme kontrol yang jelas, maka penyimpangan dalam implementasi akan terus terjadi.

Dalam jangka panjang, jika distorsi penilaian ini dibiarkan, maka profesionalisme ASN akan mengalami kemunduran serius. Jabatan fungsional akan kehilangan identitasnya sebagai jabatan keahlian dan hanya menjadi pelengkap administratif. Ini tidak hanya merugikan individu ASN itu sendiri, tetapi juga berdampak buruk pada kualitas layanan publik dan kredibilitas institusi pemerintah secara keseluruhan.

Sudah saatnya kita kembali pada esensi jabatan fungsional: jabatan yang berbasis pada kompetensi dan profesionalitas. Penilaian kinerja harus menjadi alat untuk mendorong peningkatan mutu kerja, bukan sekadar instrumen administratif yang dapat dimanipulasi. Dengan demikian, reformasi birokrasi yang sejati dapat terwujud---bukan hanya dalam dokumen dan peraturan, tetapi juga dalam praktik kerja sehari-hari di lingkungan pemerintahan.

Mau membaca artikel Cahya Yuana Lebih lanjut:

https://www.kompasiana.com/masyuana

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun