Mohon tunggu...
Masykur Mahmud
Masykur Mahmud Mohon Tunggu... Freelancer - A runner, an avid reader and a writer.

Harta Warisan Terbaik adalah Tulisan yang Bermanfaat. Contact: masykurten05@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Kecelakaan Study Tour: Evaluasi Regulasi dan Rekam Jejak Transportasi Publik

13 Mei 2024   13:21 Diperbarui: 17 Mei 2024   14:40 202
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kecelakaan bus|Kompas.com

Gara-gara abai akan hak pengendara lain, kepemilikan SIM acapkali membahayakan nyawa orang-orang yang tidak bermasalah. Ada baiknya, SIM di Indonesia diberlakukan poin sebagaimana SIM di luar negeri. 

Jika 2-3 kali melanggar aturan di jalan, cabut SIM pelanggar dan alihkan ke kendaraan umum saja seuumur hidup. Kalau tidak mau ikut aturan bagaimana?

SELESAI!

[by: Masykur]

13 Mei, 2024


HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun